REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi melantik dan meresmikan 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah.

Prosesi pelantikan yang digelar berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Senin (2/11/2026).

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu itu turut dihadiri oleh jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak dari pembangunan daerah. Berbagai aspirasi serta kebutuhan riil masyarakat tumbuh dari tingkat desa dan menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kabupaten.

Oleh karena itu, keberadaan BPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD diemban fungsi krusial mulai dari membahas serta menyepakati peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi warga, hingga melakukan pengawasan konstruktif terhadap kinerja kepala desa.

“Pelantikan anggota BPD ini bertujuan memberikan legitimasi dan kepastian pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kepada anggota yang telah ditetapkan. Jalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta junjung tinggi prinsip musyawarah dan demokrasi,” tegas Bupati Andi Rudi Latif.

Sebanyak 42 anggota BPD yang dilantik ini berasal dari delapan desa yang tersebar di dua wilayah kecamatan, dengan rincian:

Kecamatan Kusan Hilir: Desa Rantau Panjang Hulu, Desa Tanete, dan Desa Kampung Baru.

Kecamatan Kusan Tengah: Desa Karya Bakti, Desa Sardangan, Desa Pulau Tanjung, Desa Salimuran, dan Desa Batarang.

Bupati berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para anggota BPD yang baru dilantik untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa masing-masing.

BPD juga didorong untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat serta menghadirkan ruang musyawarah yang terbuka.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar unsur BPD senantiasa membangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa.

Pengawasan yang objektif, penyerapan aspirasi yang sungguh-sungguh, serta pengutawaan musyawarah menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Di penghujung sambutannya, Bupati menekankan bahwa komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk meratakan pembangunan hingga pelosok desa sejalan dengan visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

“Mari kita terus BerAKSI mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya.