REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Kekhawatiran masyarakat Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, terhadap kondisi danau bekas galian tambang kembali mencuat. Hujan yang mengguyur wilayah tersebut selama kurang lebih tiga jam pada 1 November 2026 menyebabkan genangan air di sekitar jalan utama desa dengan ketinggian yang dilaporkan mencapai sekitar satu meter.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Terlebih, badan jalan yang berada di antara danau galian dan akses utama masyarakat dikhawatirkan memiliki peran penting dalam menahan serta membatasi aliran air.

Warga khawatir apabila badan jalan mengalami kerusakan atau jebol, air dari kawasan danau galian berpotensi meluap dan mengancam keselamatan masyarakat, sekaligus mengganggu akses transportasi warga.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Masyarakat masih mengingat peristiwa pada 2022, ketika danau bekas galian pernah mengalami jebol. Insiden tersebut mengakibatkan satu unit mobil terseret arus dan nyaris merenggut nyawa Wakil Ketua BPD, anggota BPD, beserta keluarganya.

Pengalaman tersebut menjadi catatan penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat berharap kondisi saat ini mendapat perhatian serius sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Riam Adungan, Fahriansyah, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama seluruh pihak, termasuk perusahaan yang menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Desa Riam Adungan telah dua kali mengundang PT Arutmin Indonesia Site Satui untuk melakukan klarifikasi dan membahas persoalan yang menjadi keresahan masyarakat. Namun, berdasarkan catatan pemerintah desa, pihak perusahaan belum menghadiri kedua undangan tersebut.

Selain itu, pemerintah desa juga telah menyampaikan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meminta pemeriksaan langsung ke lapangan. Akan tetapi, hingga kini, pemerintah desa mengaku belum memperoleh tindak lanjut yang dinilai memadai.

“Kami berharap persoalan ini jangan dianggap sepele. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi kerusakan yang lebih besar atau bahkan menimbulkan korban jiwa,” menjadi harapan yang disampaikan dalam aspirasi masyarakat tersebut.

Fahriansyah juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan instansi terkait. Menurutnya, keberadaan investasi dan kegiatan pertambangan di daerah semestinya dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal.

Untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut, Fahriansyah bersama tokoh masyarakat Riam Adungan, Samsul Bahri, turut menyampaikan keresahan dan aspirasi mereka kepada Muhammad Zaki.



Muhammad Zaki, yang sebelumnya pernah tinggal di Kecamatan Kintap, diharapkan dapat membantu menjembatani komunikasi dan mendorong pertemuan dengan PT Arutmin Indonesia serta instansi pemerintah terkait.

Dalam rencana tindak lanjutnya, Muhammad Zaki nantinya akan menerima kuasa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, meminta penjelasan, serta mencari solusi melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif, sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat Riam Adungan memperoleh perhatian dan penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis serta ketentuan yang berlaku.

Aspirasi ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi ataupun kegiatan usaha perusahaan. Sebaliknya, masyarakat menginginkan agar aktivitas pertambangan yang memiliki izin resmi juga memberikan manfaat positif bagi daerah, memperhatikan keselamatan warga, serta mengelola dampak lingkungan secara bertanggung jawab.

Perusahaan juga diharapkan dapat menjadikan pengalaman dari kejadian tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan, pengelolaan lingkungan, dan langkah pencegahan risiko di sekitar wilayah operasionalnya.

Persoalan ini juga diharapkan menjadi perhatian Bupati Tanah Laut beserta jajaran pemerintah daerah. Pemeriksaan lapangan secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan kondisi danau galian, sistem pengelolaan air, serta kekuatan badan jalan yang menjadi akses vital masyarakat.

Warga meminta agar instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan teknis, memberikan pengamanan pada titik-titik yang berpotensi membahayakan, serta menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka kepada masyarakat.

Dengan demikian, langkah penanganan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menghasilkan solusi jangka panjang yang mampu memberikan rasa aman bagi warga.

Masyarakat Desa Riam Adungan pada dasarnya menginginkan hubungan yang baik dengan perusahaan dan pemerintah. Namun, keselamatan, kenyamanan, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat lokal harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap aktivitas pembangunan dan investasi.

Jangan sampai genangan air yang terlihat hari ini hanya menjadi perhatian sesaat. Pemeriksaan dan langkah pencegahan perlu dilakukan sekarang, agar peristiwa serupa seperti 2022 tidak kembali terulang.