REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Zaini, membeberkan, alokasi Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp15 Miliar untuk Kota Banjarbaru hanya digunakan untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saja.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kata dia, alokasi dana bantuan presiden hanya khusus penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan, tidak untuk mitigasi dan penanggulangan banjir.

Mengingat saat ini menurut data BMKG musim penghujan bermula terjadi di bulan November.

Namun, hujan lebat di Ibu Kota Kalsel justru datang lebih awal seperti yang terjadi pada Sabtu (31/10) siang.

Daerah yang rawan terdampak luapan air pasca hujan lebat acap kali terjadi di 4 kelurahan Bantaran Sungai Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Kecamatan Cempaka.

“Tidak diperbolehkan. Semua Banpres khusus Karhutla saja,” katanya kepada Redaksi8.com Pasca Sholat Istisqa (sholat memohon turun hujan dimusim kemarau<-red) di depan Kantor Balai Kota Banjarbaru, Selasa (2/11/2026) pagi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Zaini saat diwawancara awak media pasca Sholat Istisqa (sholat memohon turun hujan dimusim kemarau<-red) di depan Kantor Balai Kota Banjarbaru, Selasa (2/11/2026) pagi. Foto: Rama/Redaksi8.com.

Sementara, dana khusus mitigasi dan penanggulangan banjir ujarnya menggunakan anggaran perubahan tahun 2026.

“Iya, pakai anggaran perubahan 2026,” ungkapnya.

Pihak BPBD sudah menyiagakan langkah-langkah mitigasi komprehensif guna menghadapi potensi cuaca ekstrem dan ancaman banjir seiring prediksi puncak musim hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Lebih jauh, pemerintah telah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana, termasuk perbaikan dan servis menyeluruh terhadap mesin-mesin evakuasi serta perahu karet.

“Penanganan bencana ini (banjir<-red) dikoordinasikan secara terpusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan didukung oleh lintas instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas PUPR yang turut memegang peran dalam normalisasi sungai dan persiapan sumur bor,” terangnya.