REDAKSI8.COM – Pada hari Senin (17/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan verifikasi faktual (verfak) kepada 9 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
9 Parpol yang di verfak oleh pihak KPU dan Bawaslu Kalsel tersebut, ialah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indoensia (Partai Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Seperti di Banjarbaru, DPD Partai Garuda Kalsel di lakukan verfak sekitar pukul 09.00 wita, di kantor DPD yang terletak di Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Menurut Ketua DPD Partai Garuda Kalsel, H Noor Hadi, terkait verfak dari pihak KPU dan Bawaslu tadi pagi, ia mengucapkan syukur karena telah dilewati dengan baik.
“Alhamdulillah, kita sudah melalui verfak untuk DPD Partai Garuda Kalsel, dan dinyatakan statusnya Memenuhi Syarat (MS),” terangnya.
Ia juga menyampaikan, sesuai data yang ia terima, terkait status DPC Partai Garuda di Kalsel, saat ini sudah ada 4 DPC yang berstatus MS, yaitu DPC Partai Garuda Kabupaten Tapin, DPC Partai Garuda Kabupaten Tanah Bumbu, DPC Partai Garuda Kota Banjarbaru dan DPC Partai Garuda Kabupaten Tabalong.
Untuk sisanya lanjut Noor Hadi, DPC Partai Garuda Kab. HST dan DPC Partai Garuda Kab. Kotabaru besok (Selasa), untuk DPC Partai Garuda Kab. HSS, DPC Partai Garuda Kab. Batola dan DPC Partai Garuda Kab. Banjar di hari Rabu.
Sedangkan untuk DPC Partai Garuda Kabupaten Tanah Laut, DPC Partai Garuda Kabupaten Balangan, DPC Partai Garuda Kabupaten HSU dan DPC Partai Garuda Kota Banjarmasin di hari berikutnya.
Ketua Partai Garuda Kalsel tersebut, menyatakan optimismenya bisa menjadi peserta pemilu di tahun 2024 mendatang.
Diharapkan dengan menjadi kontestan di Pemilu 2024, mereka dapat mewujudkan misi Partai Garuda, antara lain, terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kemudian, terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Serta mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku dan mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan,” paparnya.
Ia juga menegaskan, akan berupaya maksimal dengan target dari pihak DPP Partai Garuda, menembus ambang batas (parliamentary threshold) pada Pemilu tahun 2024.
Hal tersebut menurutnya, sesuai seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana saat Rapimnas bulan Juli lalu.
Dan yang paling terpenting tegasnya, keberadaan Partai Garuda adalah untuk membawa perubahan lebih baik untuk Indonesia.
“Kami berjuang dan bekerja untuk perubahan Indonesia. Dan setiap kader kami adalah patriot-patriot bangsa yang selalu siap menyingsingkan lengan baju untuk mewujudkan cita-cita para pendiri Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.