REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi menetapkan nomor urut tiga calon Rektor ULM Periode 2026–2030.
Penetapan itu dilakukan melalui mekanisme pengundian terbuka dalam Rapat Senat yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat ULM, Prof. Dr. Ir. Luthfi, di Aula Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ULM, Banjarbaru, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan hasil pengundian yang disaksikan oleh seluruh anggota Senat ULM, Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H ditetapkan memegang nomor urut 1.
Lalu nomor urut 2 diraih oleh Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si.
Kemudian nomor urut 3 didapatkan oleh Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd.
Nomor urut resmi itu nantinya akan digunakan oleh para calon dalam seluruh rangkaian tahapan pemilihan yang tersisa.
Diketahui, pengambilan nomor urut merupakan bagian penting dari tahapan suksesi kepemimpinan di kampus tertua di Kalimantan Selatan tersebut.
Setelah sebelumnya panitia menyelesaikan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon.
Seluruh proses pengundian berlangsung dengan tertib dan transparan sebagai wujud komitmen panitia dalam menjaga akuntabilitas, objektivitas, serta prinsip good university governance.
Dengan dirilisnya nomor urut resmi ketiga kandidat tersebut, Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 kini siap melangkah ke tahapan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan peraturan yang berlaku.



