REDAKSI8.COM, BANJAR – Setelah sekian lama dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Banjar, Akhirnya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetujui untuk dibikin menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan DPRD Kabupaten Banjar Mulkan, S.Sos, I. MH mengatakan bahwa setelah perjalanan panjang proses pembuatan Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Kabupaten Banjar disetujui.
“Alhamdulillah wa syukrulillah, hari ini terkait dengan Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Banjar sudah rampung dan penyampaian laporan akhir pembahasan oleh Pansus dalam Rapat Paripurna pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Banjar,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).
Mulkan menjelaskan bahwa perjalanan panjang yang dilalui untuk menggodok terkait Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sejak tahun 2021 dan telah rampung semua tahapannya pada hari ini.
“Kami selaku inisiator dan juga sekaligus ketua Pansus Raperda ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Kabupaten Banjar beserta jajaran,
Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memfasilitasi Raperda ini dengan sangat baik,” ucapnya.
Mulkan juga mengucapkan terimakasih kepada rekan rekan khususnya anggota Pansus Raperda ini serta semua rekan rekan anggota DPRD Kabupaten Banjar, Kementerian Agama Kabupaten Banjar dan para mitra kerja kami yang telah bersama sama terlibat membahas raperda ini melalui rapat rapat yang panjang hingga puluhan kali.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Sekwan beserta jajaran, sekretariat DPRD Kabupaten Banjar khususnya teman teman staf pansus yang juga turut bekerja keras membantu kami Serta semua pihak yang tak sempat kami sebutkan satu persatu.
“Terimakasih atas semua kerjasamanya dari awal proses dan tahapan hingga selesai finis pada hari ini. Semoga ini semua menjadi amal jariyah bagi kita semua dan memberikan manfaat bagi kemajuan pendidikan pesantren, madin dan sejenisnya di Kabupaten Banjar khususnya dan Kalimantan Selatan umumnya,” tutupnya.