REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru mengalokasikan Rp1.272.106.500 dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk pengadaan obat-obatan, perlengkapan medis, dan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga Jumat (6/11/2026), anggaran tersebut direalisasikan melalui dua subkegiatan, yakni pengadaan obat, bahan habis pakai, bahan medis habis pakai, vaksin, makanan dan minuman di fasilitas kesehatan sebesar Rp927.806.500, serta penyediaan dan pengelolaan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) sebesar Rp344.300.000.
Dari anggaran tersebut, Dinkes Banjarbaru menyediakan berbagai perlengkapan medis untuk menunjang penanganan masyarakat terdampak kabut asap dan petugas di lapangan.
Pengadaan itu meliputi empat set tabung oksigen lengkap dengan regulator dan troli, empat unit tandu (scoop stretcher), empat unit regulator oksigen tambahan, serta satu unit nebulizer compressor.
Selain itu, tersedia 2.000 unit Oxycan, 1.000 masker khusus N95, 3.527 masker medis, 150 unit nasal kanul oksigen, dan 600 unit nasal kanul oksigen tambahan.
Dinkes turut menyiapkan 50 masker nebulizer anak, 250 masker nebulizer dewasa, serta 150 unit obat Ventolin Nebules 2,5 mg untuk kebutuhan terapi nebulizer.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Banjarbaru, Maulidah, mengatakan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan medis tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan posko kesehatan, tenaga kesehatan, relawan, hingga ambulans kecamatan.
“Terdapat dukungan alokasi anggaran dan pembiayaan operasional yang bersumber dari dukungan tersebut, termasuk untuk rumah oksigen di PSC dan Cempaka. Posko Kesehatan ring satu serta honor/transport operasional petugas kesehatan dan relawan di lapangan yang didukung melalui mekanisme surat tugas,” ucapnya.
Menurutnya, seluruh pengadaan dan penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan karhutla.
Dinkes menyiapkan rekapitulasi bantuan dan realisasi anggaran untuk memastikan tertib administrasi serta pertanggungjawaban keuangan.
“Rincian data lengkapnya dalam format laporan digital (Excel) untuk memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan,” ujarnya.
“Penggunaan dana Banpres ini mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas agar seluruh bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” sambungnya menerangkan.









