REDAKSI8.COM, BALANGAN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui kolaborasi antara dunia usaha, kepolisian, dan masyarakat. Kali ini, PT Balangan Coal bersama Polsek Juai turun langsung ke tengah masyarakat Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, untuk menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan, sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi cuaca kering.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh pihak manajemen PT Balangan Coal bersama jajaran Polsek Juai. Turut hadir perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Dalam sambutannya, perwakilan manajemen PT Balangan Coal menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak perusahaan.

Menurutnya, kolaborasi dengan kepolisian merupakan bagian penting dalam memperkuat edukasi dan langkah pencegahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang beraktivitas di sekitar kawasan lahan dan perkebunan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pencegahan Karhutla di sekitar wilayah operasional perusahaan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya serta dampak buruk kebakaran lahan, sehingga tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman dan asri,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Juai menyambut positif kolaborasi yang dibangun bersama PT Balangan Coal. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Sebab, kebakaran yang awalnya terlihat kecil dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan kerugian besar, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengelolaan lahan yang aman, berbagai aktivitas yang diperbolehkan maupun dilarang, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Tidak hanya menyampaikan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Kesempatan ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus berbagi persoalan yang kerap dihadapi dalam aktivitas pengelolaan lahan.

Melalui kegiatan ini, PT Balangan Coal bersama Polsek Juai berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Edukasi sejak dini dinilai penting agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi perusahaan, kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Juai, khususnya Desa Hamarung, dapat terhindar dari ancaman Karhutla serta tetap terjaga sebagai lingkungan yang sehat, aman, dan bebas asap.