REDAKSI8.COM, BANJAR – Upaya menghidupkan kembali potensi pertanian lokal sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan terus didorong Pemerintah Kabupaten Banjar. Salah satunya melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) di Desa Lok Baintan Dalam, Kecamatan Sungai Tabuk, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi mengenai regulasi daerah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menggali potensi pertanian, memperkuat perlindungan lahan produktif, serta mendorong pengembangan komoditas unggulan yang selama ini menjadi identitas wilayah setempat.

Sosialisasi dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Marina Indah Pertiwi, Koordinator Penyuluh Rina Lestari, serta sejumlah peserta dari masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Zaini menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021–2041.

Menurutnya, keberadaan RTRW memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah agar berjalan terencana, terarah, dan tidak mengabaikan potensi maupun karakteristik masing-masing wilayah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki pedoman dalam mengatur pemanfaatan ruang, mengendalikan perkembangan kawasan permukiman, serta mendorong pemerataan pembangunan antarkecamatan.

Tidak hanya itu, penataan ruang juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor dalam memanfaatkan ruang sesuai peruntukannya.

Zaini menegaskan, pembangunan daerah harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pengembangan kawasan dengan keberadaan lahan pertanian produktif. Terlebih, sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang kehidupan dan perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk.

Ia mengingatkan agar perkembangan kawasan permukiman tidak sampai mengorbankan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan perlu mendapatkan perhatian serius. Apabila tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi mengurangi luas lahan produktif dan berdampak terhadap keberlangsungan usaha tani serta ketahanan pangan daerah.

Karena itu, perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan wilayah.

Selain mempertahankan komoditas padi sebagai salah satu sektor unggulan, Zaini juga mendorong pengembangan kembali hortikultura lokal, khususnya Jeruk Sungai Madang yang pernah menjadi salah satu komoditas kebanggaan masyarakat setempat.

Ia menilai, potensi jeruk lokal tersebut masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan apabila didukung pembinaan, peningkatan kualitas produksi, serta strategi pemasaran yang tepat.

Kebangkitan Jeruk Sungai Madang diharapkan tidak hanya mengembalikan kejayaan komoditas hortikultura lokal, tetapi juga membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan petani.

Tingkatkan Kualitas Jeruk Melalui Teknik Budidaya yang Tepat

Sementara itu, dari sisi teknis pertanian, Koordinator Penyuluh Rina Lestari memberikan penjelasan mengenai pentingnya penerapan teknik budidaya yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas buah jeruk.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah teknik pemangkasan cabang atau ranting tanaman jeruk. Menurutnya, pemangkasan merupakan bagian penting dalam pemeliharaan tanaman karena berpengaruh terhadap pembentukan tajuk, sirkulasi udara, pencahayaan, serta pertumbuhan cabang produktif.

Pemangkasan yang dilakukan secara tepat dapat membantu tanaman tumbuh lebih teratur dan memaksimalkan distribusi nutrisi. Cabang yang tidak produktif, kering, terserang penyakit, maupun tumbuh terlalu rapat perlu mendapatkan penanganan agar tidak mengganggu pertumbuhan tanaman.

Dengan pemeliharaan yang baik dan dilakukan secara berkelanjutan, tanaman jeruk diharapkan mampu menghasilkan buah dengan kualitas lebih baik, ukuran lebih optimal, serta memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Rina juga mendorong para petani agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah produksi, tetapi mulai memperhatikan kualitas hasil panen. Sebab, kualitas buah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan daya saing produk hortikultura di pasaran.

Upaya tersebut perlu dibarengi dengan pendampingan penyuluh pertanian, penerapan teknik budidaya yang sesuai, serta peningkatan pengetahuan petani mengenai pengelolaan tanaman secara berkelanjutan.

Lebih jauh, pengembangan Jeruk Sungai Madang dinilai tidak cukup hanya berhenti pada kegiatan budidaya dan penjualan buah segar. Diperlukan inovasi agar komoditas tersebut memiliki nilai tambah sekaligus mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Salah satu peluang yang didorong adalah pengembangan hilirisasi produk berbahan dasar jeruk, seperti minuman olahan, sari buah, dan berbagai produk turunan lainnya.

Melalui pengolahan tersebut, hasil panen petani tidak hanya dipasarkan dalam bentuk buah segar, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.

Diversifikasi produk juga dapat menjadi salah satu solusi ketika produksi buah melimpah atau terdapat hasil panen dengan kualitas yang kurang sesuai untuk dipasarkan sebagai buah segar.

Rina berharap Jeruk Sungai Madang dapat kembali menjadi komoditas unggulan yang mengisi ruang perdagangan di kawasan Pasar Terapung Lok Baintan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata budaya dan perdagangan tradisional di Kabupaten Banjar.

Menurutnya, keberadaan jeruk lokal di kawasan tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan sekaligus memperkuat identitas produk pertanian masyarakat Sungai Tabuk.

Dengan demikian, aktivitas perdagangan di Pasar Terapung tidak hanya menjadi tempat transaksi hasil pertanian, tetapi juga dapat menjadi sarana promosi produk unggulan daerah.

Agrowisata Petik Jeruk, Peluang Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Tidak berhenti pada pengembangan produksi dan pemasaran, Rina juga melihat adanya peluang besar untuk mengembangkan agrowisata petik jeruk di Kecamatan Sungai Tabuk.

Konsep tersebut dinilai dapat menjadi inovasi dalam mengintegrasikan sektor pertanian dengan pariwisata pedesaan. Melalui agrowisata, kebun jeruk tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi buah, tetapi juga dapat menjadi destinasi wisata edukasi dan rekreasi bagi masyarakat.

Wisatawan nantinya berkesempatan melihat secara langsung proses budidaya jeruk, mengenal berbagai tahapan pemeliharaan tanaman, hingga merasakan pengalaman memetik buah langsung dari pohonnya.

Selain memberikan pengalaman wisata yang berbeda, konsep ini juga membuka peluang tambahan pendapatan bagi petani melalui penjualan buah, tiket kunjungan apabila diterapkan, serta berbagai produk olahan khas berbahan dasar jeruk.

“Mewakili perekonomian pedesaan melalui aktivitas pariwisata dan sektor pertanian unggulan. Inisiatif ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemasaran produk hortikultura, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” ujar Rina.

Pengembangan agrowisata tersebut tentu membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari kesiapan kebun, kualitas tanaman, akses jalan, fasilitas pendukung, hingga pengelolaan dan promosi destinasi.

Apabila dapat diwujudkan secara bertahap dan melibatkan masyarakat, agrowisata petik jeruk berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru di pedesaan. Tidak hanya petani yang memperoleh manfaat, tetapi juga pelaku UMKM, pedagang makanan dan minuman, hingga masyarakat yang terlibat dalam penyediaan jasa wisata.

Potensi ini sekaligus menjadi peluang untuk memperkenalkan Kecamatan Sungai Tabuk sebagai salah satu kawasan pengembangan hortikultura dan wisata berbasis pertanian di Kabupaten Banjar.

Rangkaian kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta. Dalam sesi tersebut, berbagai persoalan dan kebutuhan petani di lapangan menjadi bahan pembahasan, terutama terkait optimalisasi infrastruktur jalan usaha tani serta ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Jalan usaha tani merupakan salah satu infrastruktur penting yang menunjang kelancaran kegiatan pertanian. Kondisi jalan yang memadai akan mempermudah petani menjangkau lahan, mengangkut sarana produksi, serta membawa hasil panen menuju lokasi pemasaran.

Sebaliknya, keterbatasan akses jalan dapat meningkatkan biaya operasional dan menyulitkan proses distribusi hasil pertanian, khususnya ketika musim panen tiba.

Selain infrastruktur, ketersediaan alsintan juga menjadi kebutuhan penting untuk mendukung efisiensi kegiatan usaha tani. Pemanfaatan alat dan mesin pertanian dapat membantu mempercepat proses pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen.

Berbagai masukan yang disampaikan peserta menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi petani di wilayah tersebut.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi tata ruang semakin meningkat, sekaligus tumbuh kesadaran untuk menjaga keberadaan lahan pertanian produktif.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kembali potensi pertanian Kecamatan Sungai Tabuk, khususnya melalui kebangkitan Jeruk Sungai Madang.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, penyuluh pertanian, dan masyarakat menjadi faktor penting agar potensi tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui program pembinaan, peningkatan produksi, pengolahan hasil, hingga pengembangan pasar dan agrowisata.

Dengan pengelolaan yang terarah dan berkelanjutan, Jeruk Sungai Madang diharapkan kembali menjadi kebanggaan masyarakat, sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi pedesaan dan memperkuat identitas pertanian Kabupaten Banjar.