REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 akhirnya dihentikan pada hari ke-53, Rabu (4/11/2026).
Keputusan penghentian operasi darurat itu diambil setelah tim SAR gabungan menyelesaikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rangkaian pencarian yang melibatkan kekuatan besar dari berbagai unsur pertahanan, keamanan hingga pemerintah daerah selama lebih dari tujuh pekan.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun Basarnas, dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes kapal nahas yang mengalami kecelakaan pada Minggu (13/9/2026) dini hari tersebut, sebanyak 108 penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan 82 korban ditemukan meninggal dunia.
Namun, berakhirnya fase pencarian darurat ini menyisakan duka serta tanda tanya besar karena masih terdapat 53 penumpang yang dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
Kepala Kantor Basarnas Banjarmasin, I Putu Sudayana, mengungkapkan bahwa penutupan operasi ini didasarkan pada pertimbangan teknis di lapangan, di mana tim gabungan sudah tidak lagi mendapati adanya indikasi keberadaan korban di permukaan perairan.
Kebijakan tersebut merujuk pada standar operasional pelaksanaan SAR yang awalnya berjalan selama tujuh hari dan dapat diperpanjang secara bertahap berdasarkan perkembangan pencarian serta temuan tanda-tanda baru.
“Dengan hasil evaluasi kita maka, operasi SAR ini kita tutup,” ujar Sudayana dalam konferensi pers di Kantor Pelindo Banjarmasin, Rabu (4/11/2026).
Ia mempertegas sesuai ketentuan pelaksanaan operasi SAR dilakukan selama tujuh hari dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan pencarian.
“Jika masih terdapat tanda-tanda keberadaan korban, operasi dapat kembali diperpanjang, namun jika tidak ditemukan indikasi ini, operasi dapat ditutup,” terangnya.
Selama masa tanggap darurat yang menyita perhatian publik luas ini, pengerahan sumber daya dilakukan secara maksimal dengan melibatkan TNI AD, TNI AL dari Koarmada II Surabaya dan Lanal Banjarmasin, TNI AU Lanud Syamsudin Noor, serta jajaran Polda Kalimantan Selatan meliputi Polair, Brimob, DVI, dan Samapta.
Dukungan serupa turut datang dari Kementerian Perhubungan melalui KSOP serta Distrik Navigasi Banjarmasin dan Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, BPBD, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Kesbangpol, hingga BMKG.
Dalam praktiknya, operasi memadukan tiga metode sekaligus, yakni penyisiran udara lewat helikopter serta pesawat Boeing dan Cessna, penyisiran permukaan laut menggunakan armada KRI, kapal Basarnas, kapal Kemenhub, dan kapal perusahaan, serta penyelaman di bawah permukaan air yang mencakup perairan Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur.
Kendati status operasi darurat telah ditutup, Sudayana memastikan bahwa penghentian ini bukan berarti menutup pintu pencarian secara permanen.
Pihak Basarnas bersama manajemen dan pemangku kepentingan terkait akan tetap memantau situasi di lapangan.
Peluang untuk membuka kembali operasi SAR terbuka lebar apabila di kemudian hari ditemukan petunjuk baru atau ketika proses pengangkatan bangkai kapal atau salvage mulai dilaksanakan.
“Termasuk apabila terdapat perkembangan proses pengangkatan bangkai kapal atau salvage yang memungkinkan dilaksanakannya pencarian lanjutan,” tegas Sudayana.
Sementara itu, di luar aspek pencarian korban dan penanganan bangkai kapal, proses hukum atas tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan ini masih bergulir di ranah kepolisian.
Hingga kini, penyidik kepolisian tercatat telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk sang nakhoda kapal, guna mengusut tuntas penyebab pasti di balik kecelakaan maritim berskala besar tersebut.









