REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendorong pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh desa.

Langkah itu dilakukan untuk memperluas penyebaran informasi pembangunan sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif memperkenalkan potensi daerah dan menyampaikan aspirasi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru di Aula Masjid Apung Siring Laut, Kamis (5/11/2026).

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Minggu Basuki menyampaikan, penyebarluasan informasi pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

Partisipasi masyarakat juga diperlukan agar informasi mengenai perkembangan daerah dapat menjangkau seluruh lapisan warga.

Menurutnya, KIM memiliki peran strategis sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Keberadaan komunitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menyampaikan potensi, aspirasi, serta kondisi nyata di lingkungan masing-masing.

“KIM diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui komunitas ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif menyampaikan berbagai potensi, aspirasi, serta kondisi nyata di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, setiap desa diharapkan membentuk minimal satu komunitas KIM melalui pemerintah desa. Selanjutnya, komunitas yang terbentuk didaftarkan melalui aplikasi untuk dilakukan proses validasi oleh admin kabupaten.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Ahmad Junaidi yang mewakili Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, mengatakan perkembangan teknologi informasi membuka peluang bagi masyarakat untuk memperluas wawasan, meningkatkan pengetahuan, dan terlibat dalam pembangunan daerah.

Ia berharap KIM dapat berkembang menjadi komunitas yang aktif, mandiri, dan kreatif dalam memanfaatkan teknologi digital.

“Kami berharap KIM dapat tumbuh menjadi komunitas yang aktif, mandiri, dan kreatif. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, masyarakat dapat ikut menghadirkan informasi yang positif, edukatif, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Erlinda Puspita Ningrum.

Ia menjelaskan, komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan pesan, melainkan juga memastikan informasi yang disampaikan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, keberadaan KIM dinilai penting untuk meningkatkan literasi informasi, sehingga masyarakat mampu memilah informasi, bersikap bijak, serta bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.

Melalui pembentukan dan penguatan KIM, Pemkab Kotabaru berharap setiap desa memiliki wadah komunikasi yang mampu memperkenalkan potensi lokal, menyebarluaskan informasi pembangunan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mengambil peran sebagai penggerak penyebaran informasi yang benar dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru