REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat dan Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan insan pers untuk tidak terlalu terlena atas kecerdasan buatan yang diciptakan Artificial Intelligence (AI).

Menurutnya, kemudahan memperoleh informasi melalui teknologi digital khususnya AI berpotensi menggerus kualitas pemberitaan.

Hal itu bisa terjadi apabila wartawan tidak mampu meningkatkan kompetensi dan mempertahankan sikap kritis.

“Hari ini pers itu dihadapkan dengan persoalan yang sangat rumit. Kompetisinya luar biasa,” ucapnya saat memberikan sambutan di acara penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXIV yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, di Banjarmasin, Jumat (30/10) siang.

Ia menggambarkan bagaimana seseorang kini cukup berada di kamar atau kafe saja sudah mampu mencari informasi mengenai tokoh tertentu, melalui aplikasi kecerdasan buatan tanpa harus melakukan wawancara langsung.

Baginya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi wartawan untuk tetap mempertahankan relevansi profesinya di tengah perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi.

Sehingga dia menyarankan, wartawan tidak boleh merasa puas dengan kemampuan yang telah dimiliki.

Sebaliknya, insan pers dituntut terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi sekarang.

“Kita sebagai pers tidak puas dengan apa yang kita lakukan. Harus kita beradaptasi dengan teknologi, beradaptasi dengan perubahan. Siapa yang tidak bisa beradaptasi dengan perubahan, dia akan dilindas oleh zaman,” tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya penguasaan media sosial bagi wartawan.

Keberadaan platform seperti Instagram, Facebook, dan YouTube telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas komunikasi masyarakat.

Wartawan yang tidak mampu memanfaatkan perkembangan tersebut pikir dia, berisiko tertinggal dalam persaingan penyebaran informasi.

Namun, penguasaan teknologi saja dinilai belum cukup.

Wartawan tetap harus memiliki kemampuan menggali informasi secara mendalam, melakukan verifikasi, serta menghadirkan fakta yang tidak sekadar mengulang informasi dari sumber resmi.

Iskandar mencontohkan perubahan pola peliputan kegiatan kepolisian.

Jika sebelumnya wartawan harus datang langsung untuk memperoleh informasi, kini institusi seperti kepolisian dapat menyampaikan kegiatan melalui kanal YouTube resmi.

Kemudahan tersebut pendapat Bung Is, justru dapat menjadi ancaman bagi kualitas jurnalistik apabila wartawan hanya mengambil informasi dari tayangan digital tanpa melakukan pendalaman.

“Kita hari ini ngambil atau nonton, malas ke sana (liputan terjadwal<-red), ngambil YouTube-nya. Bahaya, bahaya. Apalagi wartawannya pemalas,” tegasnya.

Wartawan yang memiliki kompetensi lebih jauh kepada Redaksi8.com, tidak boleh berhenti pada informasi yang disampaikan dalam konferensi pers.

Informasi resmi seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan penelusuran lebih jauh, bukan dijadikan satu-satunya bahan pemberitaan.

“Wartawan itu harus menggali sampai ke akarnya. Itu fungsi kita wartawan,” tandasnya.