REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Guna untuk mensinkronkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Tanggapan dan Masyarakat (Uji Publik) Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar tahun 2024.
Rapat Koordinasi Uji Publik yang di gelar Daun Daun Le’ Jardin Banjarbaru ini dihadiri seluruh anggota Komisioner KPU Kabupaten Banjar yang juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, Kesbangpol Kabupaten Banjar, Disdukcapil Kabupaten Banjar dan penanggung jawab TPS khusus yang ada di Kabupaten Banjar serta stakeholder.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar Muhammad Ridha usai rapat koordinasi menyampaikan bahwa tujuan Uji Publik yang digelar hari ini agar Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 11 Agustus yang lalu agar mendapat tanggapan dan masukan dari semua pihak terkait.
“Uji publik ini jadi atensi kami untuk menyajikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mutakhir dan akurat. Penetapan DPT dilaksanakan pada rentang tanggal 14 – 21 September,” kata Ridha selaku Koordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Banjar, Senin (16/8/2024) sore.
Masa tanggapan dan masukan masyarakat sendiri berlangsung selama sepuluh hari sejak tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024 yaitu besok hari. Ridha juga menjelaskan bahwa pada tahap tersebut tentu akan ada perubahan jumlah pemilih.
“Karena pasti ada pemilih yang kemudian tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, pindah alamat, pindah status, juga ada pemilih baru,” ungkap Ridha.
Adapun jumlah perubahan dalam DPS itu akan disengkronisasikan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten melalui rapat pleno.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjar, Azwar mengimbau kepada masyarakat yang belum punya e-KTP maupun yang hilang agar segera membikin.
“Ini penting dilakukan sesegera mungkin, jangan menunda – nunda sampai menjelang hari H pencoblosan,” imbau Azwar.
Sekedar tahu, KPU Banjar sebelumnya menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 426.245 pemilih. Pemilih perempuan sebanyak 212.219 dan pemilih laki-laki 214.026 orang.