Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Syarifah Hayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Ketidaknetralan Pemantau di PSU Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
13 Mei 2025
A A
Syarifah Hayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Ketidaknetralan Pemantau di PSU Banjarbaru

Pengurus Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan, Syarifah Hayana saat didampingi kuasa hukumnya, Selasa (13/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian menetapkan salah satu Pengurus Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Hayana sebagai tersangka kasus dugaan ketidaknetralan pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April lalu.

Hal tersebut merupakan buntut laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru dengan nomor register 002.

Saat dikonformasi, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono membenarkan, bahwa Ketua DPD LPRI Kalsel ini telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat keputusan penetapan tersangka yang dikeluarkan setelah gelar perkara Senin 12 Mei 2025.

Dimana Polres Banjarbaru sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sekitar satu minggu terhadap Syarifah Hayana.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Betul ibu Syarifah Hayana sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (12/5/25) malam.

Dalam surat tersebut penetapan Syarifah Hayana sebagai tersangka dihubungkan dengan perkara dugaan tindak pidana pengurus lembaga pemantau pemilihan yang melanggar ketentuan larangan Pasal 128 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintahan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 D undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang pada PSU Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Untuk materinya kami sampaikan kepada yang bersangkutan langsung,” ucapnya.

Kemudian, katanya perkara ini akan dibawa ke Pengadilan untuk membuktikan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Syarifah Hayana.

“Terbukti dipidananya atau tidak itu nanti di pengadilan, saat ini beliau baru berstatus tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Syarifah Hayana, Muhammad Pazri membenarkan, telah menerima surat penetapan tersangka untuk kliennya tersebut.

“Baru tadi sore suratnya diterima,” katanya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih tengah mempelajari surat penetapan yang dikeluarkan Polres Banjarabru terkait langkah hukum apa yang selanjutnya akan dilakukan.

“Masih kami pelajari untuk upaya hukum terhadap penetapan tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengumumkan pencabutan akreditasi LPRI sebagai lembaga pemantau Kalsel pada Jumat (9/5/25).

Dimana pencabutan ini berdasar pada Keputusan KPU Nomor 74 Tahun 2025 tentang pencabutan status dan hak Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) atau DPD LPRI Kalsel sebagai lembaga pemantau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024.

Sehingga, Lembaga pemantau pemilihan yang telah dicabut status dan hak nya sebagai lembaga pemantau pemilihan dilarang menggunakan atribut lembaga pemantau pemilihan dan melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan pemantauan pemilihan.

Share28Tweet18Send

Related Posts

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah mulai menelusuri pihak-pihak yang dinilai berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah...

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga...

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bergerak cepat memperkuat strategi ketersediaan air guna mengantisipasi ancaman puncak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In