REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru resmi menetapkan Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Sabtu (31/5/25) malam.

Pasangan calon (paslon) nomor urut satu ini unggul dengan total suara 56.042 pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru 19 April 2025 lalu.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, proses administratif sudah rampung dilakukan, dan berita acara hasil paripurna ini akan diserahkan melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
“Kita sudah melaksanakan secara legalnya, tinggal nanti berita acara hasil paripurna ini akan serahkan melalui Tapem di Pemko agar bisa diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur,” ujarnya.
Dimana para anggota dewan di Banjarbaru katanya mengawal proses administratif ini supaya bisa berjalan dengan baik dan lacar.
Dengan harapan agar proses ini bisa cepat terselesaikan untuk kemudian dapat diusulkan kepada Mendagri.
“Mengingat kita ada terjeda-jeda cuti Idul Adha, setelah itu ada libur juga. Dan untuk bagaimana nanti pelantikan kita masih menunggu prosesnya yang jelas secara legalnya di tingkat daerah kota ini sudah selesai,” tuturnya.
Ia juga berharap pelantikan calon Lisa Halaby-Wartono dapat terselanggara didalam daerah khususnya Kalimantan Selatan (Kalsel).
Serta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Banjarbaru dapat membangun kolaborasi maupun bersinergi baik dengan wakil rakyat.
Disampung visi misi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa mengakomodir segala kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Kalau bisa nanti kita menyarankan terlaksana di Lapangan Murdjani agar bisa sekaligus dengan rakyat, terbuka untuk rakyat,” ungkapnya.
“Fungsi kontrol dewan tetap berjalan karena tugas pokok DPRD dalam hal pengawasan tetap kita dampingi baik dari segi pengganggaran, maupun yang menjadi tugas pokok kami pasti akan kami laksanakan,” tutupnya.