REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah nama pada Anggota Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Kalimantan Selatan terungkap merupakan kader partai PPP.

Informasi tersebut terbongkar dalam Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Panel III perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota sengketa pilkada bagian PSU Banjarbaru, Selasa (20/05/2025) siang.
Termohon dan pihak terkait pada sidang itu telah membongkar sejumlah anggota LPRI yang merupakan kader partai, dalam hal ini partai PPP.
Azhar Ridhani menilai, beberapa pihak dari LPRI merupakan kader partai politik yang sempat menjadi calon legislatif pada pileg lalu dengan bukti terlampir yang ditunjukannya pada sidang.
“Salah satunya dengan nama Rizki Amalia sempat menjadi caleg dari partai PPP,” benernya.
Ironis, disana ditemukan ada dua nama yang sama atas nama Rizki Amalia dengan Rizki Amelia sebagai salah satu dari pemantau LPRI yang bertandatangan.
Nama Rizki Amelia atau Rizki Amalia tersebut merupakan orang yang sama yang merupakan caleg dari Partai PPP, yang bertandatangan pada hasil perolehan perhitungan suara PSU Kota Banjarbaru.
“Izin yang mulia dari bukti dan foto yang kami lampirkan, dua nama yang berbeda merupakan orang yang sama,” papar Azhar Ridhani.
Sidang PHU yang dipimpin oleh Hakim MK Arif Hidayat itu sempat mempertanyakan legal standing LPRI sebagai pemantau yang dicabut haknya oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu dijawab oleh termohon dan pihak terkait baik Bawaslu dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, bahwa LPRI telah terbukti melanggar kewenangan.
Mereka dinilai, sebagai pemantau telah melakukan quick count dan menerbitkannya lewat media dengan hasil yang berbeda dari hitungan suara dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Andi Tenri Sompa Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan, selama proses pencoblosan, perhitungan suara, pleno kecamatan hingga pleno kota, LPRI telah menandatangani C Hasil walau diluar kolom, lantaran mengklaim bentuk netralitas.
Informasi lebih lengkap dapat disaksikan di chanel resmi YouTube Mahkamah Konstitusi RI panel III yang tayang pada Selasa (20/5/2025) siang.