Perpanjangan status tersebut menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran yang masih mengancam, sembari menunggu perubahan kondisi cuaca yang diprakirakan mulai memasuki musim hujan pada November mendatang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Ronny Eka Saputra, mengatakan status siaga darurat karhutla yang semula berakhir pada 31 Oktober 2026 akan dilanjutkan hingga akhir November, sesuai arahan Gubernur Kalsel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Status siaga darurat karhutla memang berakhir 31 Oktober, namun berdasarkan arahan Pak Gubernur bersama Forkopimda, status ini akan diteruskan sampai dengan 30 November,” ujarnya seusai mengikuti Forum Diskusi Publik bertajuk “Karhutla Kalsel Bencana Nasional?” di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Selasa (27/10/2026).
Menurut Ronny, keputusan memperpanjang masa siaga tersebut turut mempertimbangkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan hujan mulai turun di Kalimantan Selatan pada minggu ketiga November.
Meski demikian, pemerintah tidak ingin lengah sebelum kondisi cuaca benar-benar membantu meredam potensi kebakaran. Kesiapsiagaan dan penanganan karhutla tetap diperlukan agar kebakaran tidak kembali meluas, terutama di wilayah yang masih berpotensi mengalami kekeringan.
Ronny menegaskan, perpanjangan status ini bukan berarti pemerintah menaikkan tingkat kedaruratan. Kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk menjaga kesinambungan upaya penanganan dan memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk melaksanakan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai kondisi di lapangan.
Dengan waktu tambahan tersebut, pemerintah berharap penanganan karhutla di seluruh wilayah Kalimantan Selatan dapat dituntaskan sebelum masa siaga darurat berakhir.
“Diharapkan karhutla sudah berakhir sebelum tanggal 30 November,” tutupnya.








