REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Beredarnya kabar dugaan ketidaknetralan oleh mayoritas aparat birokrasi yakni Camat, Lurah, Rukun Warga (RW) hingga Rukun Tetangga (RT) di seluruh Kota Banjarbaru pada pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April 2024 lalu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni menegaskan kabar tersebut tidaklah benar.

Ia menekankan, apabila tuduhan tersebut berpotensi mecemarkan nama baik institusi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, maka pihaknya tidak segan-segan menempuh jalur hukum.
“Kita lihat nanti bagaimana, kalau kami dituduh atau dapat merugikan, kami mungkin akan melakukan langkah hukum, tapi kalo tidak ya ngapain,” tekannya.
“Intinya supaya Banjarbaru jangan gaduh aja, jangan lagi berprasangka bahwa Camat dan Lurah itu mendukung kepada salah satu paslon,” sambungnya.
Di momen itu, Camat dan Lurah telah mengklarifikasi sudah berbuat senetral mungkin selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pun, sama sekali tidak terlibat mendukung ataupun membela pada satu pasangan calon (paslon).
“Kami sebagai pembina kepegawaian tentunya ingin mengklarifikasi dan menjelaskan sejelas-jelasnya Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru ini terhadap pelaksanaan PSU kemarin tidak terlibat sama sekali, artinya tidak memihak ke siapapun,” tandasnya.