REDAKSI8.COM, BANJAR – Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Banjar terus diperkuat. Salah satunya melalui penyusunan dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Kabupaten Banjar Tahun 2027–2031 yang melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Untuk mematangkan rencana tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar itu menjadi wadah koordinasi sekaligus ruang bertukar pikiran bagi sejumlah instansi yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPTD Kelas II Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, DPRKPLH, PT Jasa Raharja Perwakilan Kabupaten Banjar, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

FGD ini tidak sekadar membahas penyusunan dokumen perencanaan, tetapi juga menghimpun berbagai persoalan, kebutuhan, serta rekomendasi teknis yang perlu menjadi perhatian dalam membangun sistem transportasi jalan yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.

Melalui forum tersebut, setiap instansi diberikan kesempatan menyampaikan masukan sesuai tugas dan kewenangannya. Hal ini penting mengingat keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari penyediaan infrastruktur jalan, pengawasan kendaraan, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan bagi korban kecelakaan.

Dalam pembahasan, BPTD Kelas II Kalimantan Selatan memberikan sejumlah masukan terkait penyediaan perlengkapan jalan. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya menyesuaikan jenis perlengkapan jalan dengan karakteristik dan fungsi masing-masing ruas jalan.

Penyesuaian tersebut diperlukan agar fasilitas keselamatan yang dipasang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna jalan. Selain itu, kejelasan pembagian kewenangan dalam penanganan jalan juga menjadi perhatian agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dan dapat dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Sementara itu, DPRKPLH Kabupaten Banjar menyoroti pentingnya ketersediaan penerangan jalan umum (PJU). Penerangan jalan dinilai menjadi salah satu fasilitas pendukung keselamatan yang tidak boleh diabaikan, terutama pada ruas jalan yang minim pencahayaan.

Kondisi jalan yang gelap pada malam hari dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Karena itu, keberadaan PJU diharapkan menjadi bagian dari perencanaan keselamatan, khususnya pada kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Masukan lainnya disampaikan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam pembahasan tersebut, Dishub Provinsi menekankan perlunya penjabaran program kerja yang lebih terperinci agar setiap rencana aksi memiliki arah pelaksanaan yang jelas.

Selain perencanaan program, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian, terutama dalam pengawasan dan penindakan kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Persoalan kendaraan ODOL perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, kondisi infrastruktur, serta ketertiban penyelenggaraan angkutan barang. Oleh sebab itu, dibutuhkan pengawasan yang terarah, didukung kemampuan petugas dan koordinasi antarlembaga.

Penguatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) serta pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) juga menjadi bagian penting yang dibahas. Kedua aspek tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan setiap pembangunan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan bangkitan dan tarikan lalu lintas memperhatikan dampaknya terhadap kondisi jalan dan keselamatan pengguna.

Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan ambulans dan kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan penanganan kepada korban kecelakaan.

Penanganan korban kecelakaan membutuhkan respons yang cepat dan tepat. Ketersediaan ambulans, kesiapan petugas, serta kemampuan memberikan pertolongan awal menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan kegawatdaruratan.

Dengan demikian, rencana aksi keselamatan lalu lintas tidak hanya berorientasi pada upaya mencegah kecelakaan, tetapi juga perlu memperhatikan kesiapan sistem pelayanan ketika kecelakaan terjadi.

Sementara itu, PT Jasa Raharja Perwakilan Kabupaten Banjar memberikan penjelasan mengenai ketentuan dan persyaratan pemberian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam diskusi tersebut juga muncul masukan agar perhatian terhadap korban kecelakaan dari kalangan masyarakat kurang mampu turut menjadi pertimbangan. Hal ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai pentingnya perlindungan dan akses pelayanan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

Tidak kalah penting, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar turut mengusulkan penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini melalui program SALUD.

Program ini diarahkan untuk menanamkan pemahaman mengenai keselamatan jalan kepada anak-anak dengan melibatkan guru, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian.

Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang benar, pemahaman terhadap fungsi fasilitas keselamatan, serta pembiasaan perilaku tertib ketika berada di jalan raya.

Pengenalan keselamatan sejak usia dini dinilai penting karena membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui pengawasan dan penindakan. Kesadaran masyarakat juga perlu dibentuk melalui pendidikan dan pembiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Anak-anak diharapkan tidak hanya memahami aturan lalu lintas secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berjalan kaki, bersepeda, maupun saat menjadi penumpang kendaraan.

Berbagai masukan yang disampaikan dalam FGD tersebut menjadi gambaran bahwa penyelenggaraan keselamatan lalu lintas membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Infrastruktur yang memadai harus berjalan seiring dengan pengawasan yang konsisten, pelayanan kesehatan yang responsif, perlindungan korban kecelakaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Melalui kegiatan ini, seluruh saran dan rekomendasi dari peserta akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RAK LLAJ Kabupaten Banjar Tahun 2027–2031.

Dokumen tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pedoman perencanaan, tetapi juga mampu menerjemahkan kebutuhan keselamatan lalu lintas ke dalam program dan langkah kerja yang lebih terarah, terukur, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan koordinasi dan sinergi lintas instansi, Kabupaten Banjar diharapkan dapat terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan, meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, serta membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, penyusunan RAK LLAJ 2027–2031 menjadi salah satu langkah perencanaan untuk mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang lebih aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar.