REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Desa Tambak Baru Ulu, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, terus berupaya memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perhatian dan akses terhadap program perlindungan sosial (Perlinsos). Selasa (3/11/2026)
Kepala Desa Tambak Baru Ulu, Marpuah, S.Agr., mengungkapkan bahwa percepatan pendataan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi dan data yang benar sesuai keadaan masing-masing keluarga.

Marpuah menegaskan, pendataan ini bukan semata-mata untuk mengejar kelengkapan administrasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa dalam memperjuangkan hak masyarakat agar memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial.
Dengan adanya percepatan tersebut, Pemerintah Desa Tambak Baru Ulu berharap data sosial masyarakat semakin akurat, mutakhir, dan dapat menjadi dasar dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan warga.
“Harapan kami, seluruh masyarakat bisa terdata dengan baik. Dengan begitu, program perlindungan sosial dapat menjangkau warga yang membutuhkan sesuai ketentuan dan kriteria yang berlaku,” tutupnya.









