• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Kotabaru Amankan Sabu 51,59 gram Selama Bulan Februari

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
20 Februari 2024
in BNN, Hukum, Kriminal, Narkotika, Polisi, Polri
0
Polres Kotabaru Amankan Sabu 51,59 gram Selama Bulan Februari

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto di dampinggi Waka Polres,Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Kotabaru menggelar press release pengedaran narkotika di Kotabaru, di Lobi Gedung Utama Polres Kotabaru Selasa (20/2/2024). Foto Gilang/Redaksi8.com)Penulis Gilang Ramadhan.

67
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu selama Februari 2024, di Loby Gedung Utama Polres Kotabaru Selasa (20/2/2024).

9 orang tersangka dengan total barang bukti seberat 41,59 gram sabu-sabu telah diamankan.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Wakapolres Kompol Agus Rusdi, Kabag OPS AKP Ra’uf serta Kasat Resnarkoba AKP Pebe Supriadi memaparkan, pihaknya telah berhasil mengungkap 9 orang tersangka dengan total barang bukti seberat 41,59 gram sabu-sabu.

Diantaranya ada 3 kasus menonjol dari tersangka A dengan barang bukti 8.00 gram sabu diamankan di Desa Tarjun.

“Kemudian tersangka D sebanyak 25.74 gram dan R sebanyak 10,42 gram berhasil diamankan di wilayah Tanah Bumbu,” beber Kapolres.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polres Kotabaru melalui Satuan Resnarkoba telah berhasil menyelamatkan sekitar 400 jiwa, jika sabu tersebut berhasil diedarkan ke masyarakat.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita apabila dinominalkan sebesar Rp104.000.000 dengan asumsi per 1 gram dijual dengan harga Rp2.500.000,” hitungnya.

Diketahui 2 orang dari 9 pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Namun untuk barang bukti narkotika jenis sabu yang lebih dari 5 (lima) gram disangkakan pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Tags: kriminalNarkotikaPemerintahanPolisiRegionalSabu-sabuserba serbisosial
Previous Post

Pemkab Kotabaru Gencarkan Kode Klasifikasi Arsip dan Aplikasi Srikandi

Next Post

Wali Kota Aditya Terima Penghargaan PWI 2024 dari Presiden Jokowi

Next Post
Wali Kota Aditya Terima Penghargaan PWI 2024 dari Presiden Jokowi

Wali Kota Aditya Terima Penghargaan PWI 2024 dari Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata