Selasa, 4 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Dibekuk

Irma Dahliana by Irma Dahliana
4 Agustus 2026
A A
Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Dibekuk

Polda Kalsel ungkap 26 kasus peredaran narkotika selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026, Selasa (4/8/26). Foto: Humas Polda Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti sebanyak 172,495,43 kilogram sabu dalam 280 paket dan 556 butir ekstasi hasil pengungkapan 26 kasus peredaran narkotika selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.

Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 39 tersangka yang diduga terlibat jaringan narkoba lintas provinsi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada tanggal 17 Juli 2026 di kawasan Hotel Roditha, Banjarmasin.

LihatJuga :

Wali Kota Banjarbaru Rotasi 91 Pejabat, Pengisian Jabatan Kini Gunakan Manajemen Talenta

Kedubes Iran Dipastikan Hadiri Kalsel Expo 2026 dan Peringatan Harjad ke-76 Provinsi Kalsel

Pemkot Banjarbaru Gelar Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan, Seluruh Unsur Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Penumpang Pesawat di Kalsel Naik 17,47 Persen pada Juni 2026

Pada operasi itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap dua tersangka berinisial KA asal Surabaya dan RN asal Bandar Lampung yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba antar provinsi.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 32 paket sabu seberat 31.995,84 gram yang disamarkan dalam kemasan teh China di dalam tas travel, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” ujarnya saat komperensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (4/8/26).

Kapolda mengungkap, secara keseluruhan, selama dua bulan terakhir Polda Kalsel berhasil mengamankan 39 tersangka, diantaranya 35 laki-laki dan 4 perempuan.

Para pelaku diketahui berasal dari jaringan lintas provinsi yang melibatkan jalur Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Tengah.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan bukan hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat.

“Melalui pengungkapan kasus ini, kita bersama-sama telah menyelamatkan 863.033 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari jeratan narkoba. Kita juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp. 4,3 triliun rupiah, sekaligus memutus perputaran uang ilegal senilai Rp. 311 miliar,” tegasnya.

Polda Kalsel memastikan akan terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan paling bawah, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Wali Kota Banjarbaru Rotasi 91 Pejabat, Pengisian Jabatan Kini Gunakan Manajemen Talenta

Wali Kota Banjarbaru Rotasi 91 Pejabat, Pengisian Jabatan Kini Gunakan Manajemen Talenta

by Irma Dahliana
4 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby secara resmi merotasi dan melantik 91 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota...

Kedubes Iran Dipastikan Hadiri Kalsel Expo 2026 dan Peringatan Harjad ke-76 Provinsi Kalsel

Kedubes Iran Dipastikan Hadiri Kalsel Expo 2026 dan Peringatan Harjad ke-76 Provinsi Kalsel

by angga sasmita
4 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan bakal berlangsung semarak dengan kehadiran tamu internasional. Perwakilan...

Pemkot Banjarbaru Gelar Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan, Seluruh Unsur Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Pemkot Banjarbaru Gelar Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan, Seluruh Unsur Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

by Ramadhani MTD.
4 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026 di...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In