REDAKSI8.COM, JAKARTA – Modus penyelundupan narkotika dengan mengelabui petugas menggunakan kemasan paket kembali digagalkan kepolisian.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk seorang pemuda berinisial J (24) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, saat kedapatan menguasai empat kilogram ganja yang disamarkan rapi dalam kemasan kardus berlapis bubble wrap.

Pengungkapan modus pengiriman narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di sekitar Jalan Tomang, Jatipulo, Kecamatan Palmerah.
Menanggapi aduan warga tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan pengintaian hingga berhasil mencegat dan mengamankan tersangka.
Penyergapan tersebut membuahkan hasil saat polisi memeriksa barang bawaan pelaku yang dikemas layaknya paket pengiriman barang biasa.
“Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan satu kardus berlapis bubble wrap hitam yang berisi empat paket daun kering diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram,” ujar Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tri.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita total empat paket ganja kering seberat kurang lebih empat kilogram yang terbungkus kotak cokelat di dalam kardus tersebut.
Selain barang haram, satu unit ponsel pintar milik tersangka J yang diduga kuat menjadi sarana komunikasi untuk mengatur transaksi peredaran ganja turut disita sebagai barang bukti tambahan.
“Dalam pengungkapan itu, berhasil diamankan seorang pria berinisial J (24), serta barang bukti berupa empat paket ganja yang telah dikemas dalam kotak cokelat dan disimpan di dalam kardus berlapis bubble wrap,” kata Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Guna membongkar jaringan penyedia maupun pemesan di balik pengiriman paket ganja tersebut, tersangka J beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke markas kepolisian.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.



