REDAKSI8.COM, BINTAN – Dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memberikan penghargaan kepada Polres Bintan atas prestasinya dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Plaza Lagoi Bay, Rabu (31/7/2024). Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, bersama Kapolsek Bintan menerima penghargaan tersebut.
Hadir dalam acara itu Bupati Kabupaten Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Kabupaten Bintan, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizah Ramadani Putri, GM PT. Bintan Resort Cakrawala, seluruh Camat Kabupaten Bintan, beserta perwakilan dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA.
Iptu Missyamsu Alson, Kasi Humas Polres Bintan, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani kasus perempuan dan anak.
Sepanjang tahun 2024, Polres Bintan menangani 20 perkara, dengan 15 diantaranya telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 85% merupakan kasus pencabulan.
Polres Bintan juga aktif melakukan penyuluhan dan himbauan untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Iptu Alson menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengurangi kasus kekerasan. “Orang tua harus menjalin komunikasi yang baik dengan anak dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. “Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan, jadi mari kita cegah dengan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku,” pungkasnya.