REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan Rakor Desk Pilkada Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam lantai II Martapura, Rabu (11/9/2024) siang.
Rakor dibuka Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan dihadiri Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Zulyadaini, Kepala Kesbangpol Safrin Noor, Kepala Disdukcapil Azwar, Kepala Satpol PP Irwan Kumar dan camat se- Kabupaten Banjar.
Dalam laporannya Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar Safrin Noor menjelaskan, saat ini tahapan berada pada verifikasi administrasi dokumen kelengkapan syarat bakal pasangan calon (bapaslon). Dalam tahapan ini Kesbangpol memonitor dan deteksi dini terjadinya pembatalan calon oleh KPU bagi paslon yang terindikasi pidana atau dokumen palsu.
“Selanjutnya yang perlu kita cermati juga DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang akan ditetapkan pada 21 September 2024. Pilkada jika dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres sangat berbeda karena Pileg serta Pilpres masyarakat tidak begitu perhatian kepada proses Pemilu, akan tetapi disaat Pilkada proses itu akan menjadi perhatian khusus, terutama bagi paslon dan masyarakat,” ujar Safrin.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka kegiatan mengatakan, Desk Pilkada berfungsi sebagai wadah koordinasi, komunikasi dan sinergi yang sudah dilaksanakan dengan baik oleh para camat pada pesta demokrasi sebelumnya, Pileg dan Pilpres.
“Tugas dan tanggung jawab para camat di Pilkada salah satunya melakukan pemantauan, mengantisipasi permasalahan Pilkada kepada KPU dan Panwaslu dan yang terpenting menjadi bahan evaluasi untuk Pilkada yang akan dilaksanakan,” ucap Saidi.
Dirinya berpesan kepada peserta rakor untuk hal yang tak kalah penting yaitu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.
“Peran penting pemerintah daerah melalui camat dan stakeholder lainnya dalam mendukung suksesnya Pilkada harus dlakukan dengan baik dan tertib sehingga peranan pemerintah daerah menjadi bagian yang bernilai positif,” tutup Saidi.