REDAKSI8.COM, BANJAR – Diduga telah melakukan bakar lahan di Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dua orang petani diamankan Polres Banjar, Jumat (9/10/2026) petang.
Berdasarkan sejumlah alat bukti yang berhasil disita kepolisian Banjar, keduanya diduga terlibat membakar lahan untuk memperluas lahan pertanian.

Dua petani itu diketahui merupakan warga desa setempat.







