REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, belum bisa memastikan mekanisme pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru pasca mundurnya Wartono.

Sebab, pengisian jabatan tersebut bukan menjadi bagian dari pembahasan surat pengunduran diri Wartono yang ditindaklanjuti DPRD saat ini.

“Kalau untuk kekosongan kita tidak mengetahui itu, dan itu perihalnya nanti ada di koalisi (partai pengusung<-red) masing-masing,” ungkapnya pasca rapat paripurna di Gedung DPRD kota Banjarbaru, Selasa (3/11) siang.

Syahrial menegaskan, pembahasan dalam rapat paripurna kemarin berkaitan dengan pengunduran diri Wakil Wali Kota Banjarbaru, bukan penunjukan penjabat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

Dia belum bisa memastikan berapa lama proses administrasi pengunduran diri Wartono, hingga mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat.

Pasalnya, kewenangan DPRD dalam tahapan tersebut sebatas menindaklanjuti surat pengunduran diri melalui mekanisme rapat paripurna dan meneruskan dokumen sesuai prosedur.

“Proses ini kita tidak tahu, karena kita hanya menyerahkan surat ini ke walikota dan gubernur. Nanti selanjutnya Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Setelah pelaksanaan rapat paripurna, pihaknya akan segera memproses administrasi surat tersebut melalui Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.

“Setelah paripurna ini kita akan menindaklanjuti di sekretariat dewan dan kita segerakan surat itu,” ucapnya.

Sebelum pelaksanaan paripurna lebih jauh, DPRD terlebih dahulu menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas tindak lanjut surat tersebut.

“Kami menindaklanjuti setelah adanya surat pengunduran diri Pak Wakil Wali Kota Banjarbaru. Dari situlah kami mengadakan rapat Banmus dan disetujui rekan-rekan seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru untuk melaksanakan rapat paripurna pada hari ini,” jelasnya.

Diketahui, Wakil Wali Kota Banjarbaru mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan kesehatan.

“Alasannya perihal tentang kesehatan beliau. Dan di situ dilampirkan juga dokumen-dokumen yang telah beliau periksakan,” ungkapnya.

Windi: Kami Tetap Diminta Ajukan Kader Terbaik

Proses pengunduran diri Wartono dari jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru mulai membuka pembahasan mengenai sosok yang berpeluang mengisi posisi tersebut.

Delapan partai politik pengusung pasangan Lisa-Wartono kini menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon pengganti.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Banjarbaru, Windi Novianto, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait kemungkinan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Dalam konsultasi tersebut, DPP meminta DPC PDIP Banjarbaru tetap mempersiapkan kader terbaik untuk diajukan sebagai calon pengganti Wartono.

“Kami tetap diminta mengajukan kader terbaik sebagai calon Wakil Wali Kota yang nantinya disepakati oleh delapan partai pengusung,” katanya.

Meski telah mendapat arahan dari DPP, Windi belum bersedia mengungkapkan nama kader yang berpotensi diusulkan.

Ia menyebut, penentuan figur masih harus melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama partai-partai pengusung.

Menurut Windi, peluang untuk mengisi posisi Wakil Wali Kota Banjarbaru tidak hanya terbuka bagi kader internal partai.

Figur dari luar partai memiliki kesempatan sepanjang memenuhi pertimbangan dan mendapatkan penugasan dari masing-masing partai.

“Baik yang di dalam maupun di luar, sudah mumpuni dan siap ditugaskan jika ada perintah dari DPP,” pungkasnya.