REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengamankan 55 unit kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Puluhan kendaraan ditemukan melakukan berbagai pelanggaran, termasuk terindikasi digunakan untuk aksi balap liar.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, kegiatan KRYD merupakan langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Banjarbaru.

“Hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai salah satu upaya Polres Banjarbaru dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” ujarnya saat komperensi pers, Selasa (3/11/26).

Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD itu sendiri, petugas berhasil mengamankan sebanyak 55 unit kendaraan bermotor yang ditemukan melakukan berbagai bentuk pelanggaran.

“Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 8 unit terindikasi digunakan untuk balap liar, 21 unit tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk menggunakan knalpot tidak standar, dan 26 unit tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta tanpa TNKB,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, kegiatan KRYD menjadi upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau mencari kesalahan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan.

“Namun, lebih kepada upaya pencegahan dan memberikan efek jera agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Di sisi lain, balap liar menjadi perhatian khusus karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Selain mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, balap liar memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban luka-luka bahkan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya sebagai langkah pencegahan agar generasi muda tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari,” imbaunya.

Selain itu, komunitas otomotif dan generasi muda di Kota Banjarbaru juga diajak untuk menyalurkan hobi di bidang otomotif melalui kegiatan yang positif dan terorganisasi.

“Salurkan hobi dan minat di bidang otomotif melalui kegiatan yang positif, terorganisasi, dan dilaksanakan di tempat yang semestinya, bukan di jalan raya,” tuturnya.

AKBP Pius memastikan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat akan terus dilakukan melalui peningkatan patroli dan pengawasan bersama instansi terkait.

Demikian kegiatan KRYD terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan perkembangan situasi kamtibmas dan potensi kerawanan di wilayah Kota Banjarbaru.

“Ke depan, Polres Banjarbaru akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum secara terpadu bersama instansi terkait,” pungkasnya.