REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sengketa lahan yang dihadapi Nana (32), warga Jalan Tambak Langsat, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ir Taksyin Baskoro.
Ia memastikan persoalan tersebut akan terus dikawal, baik itu aspek hukum dan keamanan keluarga Nana selama proses sengketa berlangsung.

Baskoro bersama anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari juga telah mendatangi kediaman Nana pada Sabtu (8/8/26). Keduanya turut bertemu dengan penasihat hukum Nana, yakni Yanto SH dan Rahmat Tullah.
Menurut Baskoro, kondisi keluarga Nana perlu mendapat perhatian agar tidak terjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketenangan mereka selama proses penyelesaian sengketa.
“Sebagai wakil rakyat dari Landasan Ulin, saya berkewajiban memastikan warga yang sedang menghadapi persoalan hukum tetap mendapatkan rasa aman. Sengketa ini kita kawal agar penyelesaiannya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengawalan tidak hanya dilakukan melalui jalur hukum, tetapi juga akan berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW, lurah, hingga aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Liang Anggang untuk memastikan situasi lingkungan tetap kondusif.
“Kita akan koordinasikan dengan RT, RW, kelurahan dan pihak kepolisian. Yang paling penting sekarang jangan sampai ada tindakan yang memicu konflik baru atau mengganggu keamanan keluarga Nana,” tegasnya.
Selain memastikan keamanan, Baskoro juga akan berkoordinasi dengan penasihat hukum Nana untuk mengetahui perkembangan perkara dan langkah hukum yang sedang ditempuh.
Baskoro menilai persoalan sengketa lahan tidak boleh diselesaikan dengan tindakan sepihak, melainkan harus melalui mekanisme hukum yang berlaku serta memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan hak dan kepentingannya.
Di sisi lain, ia bersama Emi Lasari juga berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Kota Banjarbaru untuk melihat lebih jauh persoalan yang dihadapi Nana sekaligus menelusuri kemungkinan adanya warga lain yang mengalami kasus serupa.
“Kami akan koordinasikan persoalan ini ke komisi terkait. Kalau memang diperlukan, DPRD bisa memfasilitasi rapat dengar pendapat untuk mencari titik terang dan memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut,” tutupnya.



