REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (31/8/2026) pagi.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H. Muhammad Syahrial.
Agenda utama rapat mencakup Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026, sekaligus penyampaian Jawaban dan Tanggapan Walikota Banjarbaru.
“Setelah kita bersama-sama mendengarkan dan memperhatikan pandangan umum dari delapan fraksi dewan, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi sependapat terhadap penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Muhammad Syahrial saat memimpin rapat.
Adapun delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi Golongan Karya, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Demokrat, serta Fraksi gabungan PAN dan PKS.
Selanjutnya, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby diwakili oleh jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan jawaban atas berbagai catatan, saran, dan pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat terkait penanganan kemiskinan dan stunting, Pemko Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk menekan angka kemiskinan serta stunting melalui tiga pilar utama, yakni peningkatan aksesibilitas pendidikan, kesehatan masyarakat dan daya beli masyarakat.
Selain itu, menanggapi dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Banjarbaru memaparkan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya melakukan penguatan berbasis data, perluasan sumber PAD, percepatan penagihan piutang, digitalisasi penerimaan, serta penguatan monitoring dan evaluasi berbasis kinerja demi memastikan target penambahan PAD tercapai.
Terkait kenaikan alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026, kata Walikota Lisa, penambahan anggaran diprioritaskan pada sektor-sektor vital seperti program pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi kerakyatan (UMKM), pendidikan dan kesehatan serta peningkatan belanja modal serta program kedaruratan.
Menanggapi sorotan dari Fraksi PAN, PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP terkait ancaman musim kemarau, Lisa menjawab telah mengalokasikan dana penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Dia optimistis seluruh program dan kegiatan belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2026 dapat terealisasi secara efisien dan tepat sasaran dengan target penyerapan belanja di atas 90 persen sebelum tahun anggaran berakhir.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Walikota Banjarbaru, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Sekda Kota Banjarbaru, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan, Camat, serta Lurah se-Kota Banjarbaru.



