REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menduga terdapat praktik korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan yang ditangani Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Sedikitnya pada OTT itu, KPK mengamankan tiga orang dari lokasi berbeda. Salah satunya merupakan pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2).
“KPK mengamankan tiga orang, terdiri atas dua aparatur sipil negara dan satu pihak swasta. Salah satu ASN yang diamankan adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK.
Menurut KPK, operasi itu berkaitan dengan dugaan pengaturan serta penerimaan hadiah dalam proses pengajuan dan pencairan restitusi PPN sektor perkebunan di Kalimantan Selatan.
Praktik tersebut diduga melibatkan pihak internal kantor pajak dan pihak swasta yang berkepentingan.
Saat ini, ketiga pihak yang diamankan tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
KPK menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap sektor penerimaan negara, khususnya di bidang perpajakan yang rawan disalahgunakan.
Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara dan potensi kerugian negara.










Komentar