Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Program Kotaku

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
8 Juni 2022
A A
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Program Kotaku
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

RESAKSI8.COM – Dalam sidang lanjutan kasus Korupsi terkait Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) / National Slum Upgrading Program (NSUP) pada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun Anggaran 2019, seorang saksi mengaku membayar para terdakwa untuk membuat laporan yang tidak diatur dalam SOP program KOTAKU, dengan memberi uang sejumlah Rp 200 juta.

Saksi bernama Noor Lianto yang merupakan terdakwa dalam kasus itu menerangkan, dirinya menyerahkan uang sebesar 200 Juta rupiah kepada ke 2 terdakwa lain bernama Herrybertus Kelik Eko Budiyanto dan Alimmatus Mandharini sebagai komisi untuk pembuatan laporan yang tidak diatur dalam SOP KOTAKU.

Noor Lianto juga mengaku ada memakai uang sebesar sekitar 150 Juta untuk keperluan pribadi yang diambil dari uang pencairan.

“150 juta untuk keperluan pribadi dari uang pencairan,” katanya saat sidang lanjutan yang digelar secara daring di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor di Banjarmasin, Senin (6/6) pukul 10.30 WITA.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Kemudian saksi lainnya bernama Subandi yang bertugas sebagai Mandor menyebutkan, pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai RAB dengan anggaran 2 Miliar.

“Saat pencairan pertama sebesar 1 Miliar yang dicairkan oleh ketiga terdakwa,” ujarnya.

“Atas permintaan terdakwa Alimmatus Mandharini dipotong 10%, langsung diambil oleh terdakwa,” sambungnya.

Lalu, saksi lain bernama Supian Noor selaku kepala tukang menuturkan ada kelebihan uang dari saksi Widodo yang diserahkan ke terdakwa Noor Lianto dan sudah dikonfirmasi saksi Widodo dalam keterangannya.

Terkahir, dari penuturan Widodo yang juga seorang mandor dalam kasus itu membenarkan, bahan baku material yang digunakan dalam program KOTAKU berasal dari toko miliknya.

Selanjutnya ada pengembalian uang sebesar 112 juta cash dari saksi Widodo ke terdakwa Noor Lianto selaku ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) yang setelah diklarifikasi merupakan uang kelebihan dari barang material.

Sebelumnya, kasus ini telah dilakukan penyidikan oleh Penyidik Kepolisian Resor Banjarbaru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini diwakili oleh M Rezeki Kurniawan didampingi Muchammad Huzaifi.

Sidang berakhir pukul 14.15 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Senin 13 Juni 2022 dengan agenda pemeriksaan ahli.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In