REDAKSI8.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengaku pernah ditawari sogok oleh segelintir mafia perusak negara.
Bahkan tawaran sogok tidak datang sekali, selama 2 tahun Ia menjabat sebagai presiden, tawaran tersebut datang berkali-kali.

“Jangankan menteri, Dirjen, saya mau disogok!,” tegasnya saat sambutan di acara Penyerahan dana denda administratif hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (6/10) petang.
“Dalam dua tahun ini berkali-kali saya mau disogok!,” sambungnya.
Transaksi sogok yang dimaksud presiden tidak lain untuk kelancaran ‘bisnis‘ entah dari korupsi, penyelundupan dan peredaran narkotika serta perampasan kekayaan negara yang dianulir telah berjalan selama bertahun-tahun.
Bagi presiden, hal itulah yang menjadi tantangan berat pemerintah sekarang dalam menegakkan hukum, melawan korupsi, memberantas penyelundupan dan peredaran narkotika, penipuan, serta perampok kekayaan negara.
Menurutnya, perlawanan terhadap upaya penegakan kebenaran, keadilan dan kejujuran selalu muncul dari pihak yang acap kali menikmati kecurangan maupun kejahatan.
Namun demikian, komitmen terhadap penertiban dan penegakan hukum di Indonesia kata presiden akan terus diperkuat.
Salah satunya dengan penyitaan Dana Denda Administratif dan lahan kawasan hutan tahap 8 oleh Satgas PKH.
Satgas PKH berhasil menyita dana denda administratif kehutanan senilai Rp3,4 triliun yang berasal dari penegakan hukum di sektor pemanfaatan kawasan hutan.
Kemudian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berjumlah Rp1,5 triliun.
Selanjutnya dari Penerimaan Pajak Satgas PKH, kontribusi terbesar berasal dari penerimaan pajak atas wajib pajak sebagai tindak lanjut dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mencapai Rp8,2 triliun.
Sehingga, total uang rampasan dari dana denda administratif itu berjumlah Rp13.241.335.681.910,13 (sekitar Rp13,2 triliun).








