REDAKSI8.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah memperketat pengawasan serta memperluas radar operasi terhadap alur distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.
Langkah sigap ini diambil guna memagari penyaluran energi subsidi agar tepat sasaran sekaligus menutup rapat celah praktik penimbunan ilegal yang merugikan masyarakat.

Pengetatan itu menyasar sedikitnya enam lokasi gudang penampungan yang masuk dalam target operasi serta pemantauan intensif di 10 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah tegas kepolisian tersebut dipicu oleh temuan fasilitas penampungan skala besar saat penggerebekan sebuah lokasi di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Penyelidikan mendalam yang berawal dari aduan warga itu membimbing tim gabungan Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng menyambangi gudang tercurigai pada Sabtu malam pertengahan Oktober 2026.
”Informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu,” ujarnya.
Penyergapan yang berlangsung pukul 18.15 Wita tersebut mengarah pada kepemilikan gudang oleh seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi di tempat, pemilik tak menampik bahwa lokasinya memang biasa dijadikan arena penampungan biosolar.
Kendati saat penggeledahan fisik seluruh wadah dalam keadaan kosong tanpa stok tersisa, keberadaan sarana penampungan berukuran raksasa di lokasi menjadi petunjuk kuat bagi kepolisian untuk membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Lokasi penampungan tersebut diduga milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi awal oleh petugas, pemilik gudang mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar,” ucapnya.
Di lokasi kejadian, petugas mendapati deretan sarana penampungan berkapasitas sangat besar yang mampu menyerap belasan ribu liter cairan.
Barang bukti fisik yang diperiksa meliputi 14 tong berkapasitas masing-masing 1.000 liter, tujuh tandon kapasitas 1.000 liter, hingga tiga drum kapasitas 500 liter.
Temuan wadah dalam jumlah masif ini memperkuat dugaan adanya pola penampungan sistematik yang tengah didalami oleh penyidik.
“Hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data lebih lanjut terkait temuan sarana penampungan berkapasitas besar tersebut,” tutur Putu.
Tak berhenti pada pengusutan gudang di Sigi, Polda Sulteng kini makin memperluas partisipasi publik dalam memberantas mafia BBM.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk langsung merespons setiap aduan dari warga demi memastikan BBM bersubsidi disalurkan secara adil dan bebas penyelewengan.
“Apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata dia.








