REDAKSI8.COM, SURABAYA – Kemajuan teknologi digital dan media sosial kini menjadi celah baru bagi aksi kejahatan terorganisir.

Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar modus penipuan dan penggelapan mutakhir yang memanfaatkan aplikasi angkutan daring serta nomor kontak virtual untuk membajak pengiriman 185 ton gula milik tiga pabrik di Jawa Timur.

Aksi bajak muatan secara digital yang menyasar pengiriman dari Jember, Lumajang dan Kediri itu menyebabkan kerugian para korban menembus Rp3 miliar.

Aksi pembajakan muatan tersebut berlangsung kilat pada kurun waktu 27 September hingga 2 Oktober 2026.

Para pelaku meretas jalur komunikasi antara pemesan dan pengemudi armada dengan menyusup lewat media sosial Facebook serta aplikasi pengiriman barang.

Dengan taktik memanipulasi dokumen dan kontak, pelaku berhasil membelokkan rute truk pembawa gula hingga sampai ke lokasi pembongkaran liar di Bogor, Sidoarjo, Magetan, dan Madiun.

“Para pelaku memanfaatkan pencarian armada angkutan melalui media sosial dan aplikasi daring, serta memanipulasi nomor kontak pengemudi sehingga komunikasi terlihat seolah berjalan normal,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat (16/10/2026).

Skema kejahatan berbasis manipulasi informasi ini bekerja dengan menyasar dokumen resmi seperti delivery order (DO).

Pelaku memotong komunikasi pengemudi asli dengan pihak pemesan menggunakan nomor virtual, sehingga pihak pemesan meyakini bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan sopir yang sah.

“Nomor kontak pengemudi asli diganti menggunakan nomor virtual. Pihak yang memesan pengiriman mengira berkomunikasi dengan pengemudi asli, padahal justru diarahkan oleh pelaku untuk membongkar muatan di lokasi lain,” kata Jules.

Praktik pengalihan rute secara canggih tersebut terjadi pada tiga lini pengiriman utama.

Pada kasus pertama, muatan 110 ton gula milik Pabrik Gula Semboro Jember yang seharusnya dikirim ke tujuan awal, dibelokkan hingga ke sebuah gudang di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sosok RK disinyalir menjadi dalang yang memantau informasi muatan lewat Facebook dan menyewa armada via aplikasi Link.id, dibantu RBI yang menyediakan nomor virtual serta mencari penadah di Sidoarjo.

Tiga sopir asli yang membawa armada sama sekali tidak menyadari bahwa arah perjalanan mereka telah dimanipulasi.

Modus serupa berulang pada pengiriman 35 ton gula Pabrik Gula Jatiroto Lumajang yang dialihkan dari rute Bandung menuju Candi, Sidoarjo, oleh pelaku berinisial DNG dan YYG.

Tak berhenti di situ, DNG kembali mengendalikan pengalihan 40 ton gula milik Pabrik Gula Ngadirejo Kediri yang mestinya menuju Sukabumi, lalu menjualnya ke wilayah Magetan, Madiun, hingga diecer ke Tulungagung dengan transaksi awal mencapai Rp679 juta.

Saat ini Polda Jatim memfokuskan penyidikan pada penelusuran rekam jejak digital, aliran dana hasil kejahatan, serta pengejaran sejumlah pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan yang telah dilakukan, petugas menyita barang bukti berupa telepon seluler, satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, dan sisa uang tunai hasil penjualan ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap peran masing-masing pihak, menelusuri jalur distribusi gula, serta memastikan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami telusuri bagaimana mekanisme pengalihan dilakukan, siapa yang terlibat dari awal hingga penjualan kembali, kasus dugaan penipuan dan penggelapan muatan gula bagaimana aliran uang hasil penjagaan gula tersebut,” ujar Roy.

Atas perbuatannya, para tersangka yang terlibat dijerat dengan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Menanggapi maraknya maraknya pembajakan muatan dengan teknik manipulasi komunikasi ini, Polda Jatim mengimbau para pelaku usaha logistik dan pabrik supaya memperketat verifikasi identitas pengemudi serta melakukan konfirmasi ulang secara berantai jika terjadi perubahan nomor telepon maupun alamat bongkar muatan.