REDAKSI8.COM, ASAHAN – Polsek Pulau Raja Resor Asahan berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), di Dusun III Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat, Minggu (14/7/24).
Diceritakan Kapolsek Pulau Raja, melalui Kanit Reskrim, Iptu Boris Reagan, Kejadian bermula pada Minggu (30/6/24) sekitar pukul 17.00 Wib, Selamat (korban curanmor<-red) warga Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat kehilangan sepeda motornya saat berkunjung dan memarkirkan Honda Revo miliknya dihalaman rumah rekannya J.
“Selesai bertamu dan hendak pulang, Selamat mendapati sepeda motornya telah hilang, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Pulau Raja,” ujarnya.
Menerima laporan itu, sontak Unit Reskrim Polsek dan pada Jumat (12/7/24) mendatangi TKP dan menyelidikinya. Disana mereka mendapatkan informasi terduga pelaku berada di warung tuak Dsn IV Desa Mekar Sari.
Kemudian Polisi berangkat menuju lokasi dan menginterogasi kedua laki-laki tersebut
Diantaramya AHS (27) warga Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, dan OG (27) warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka GUS dan OKI mengakui perbuatannya dan menerangkan, keduanya telah mencuri motor Revo milik Selamat di Dusun lll Desa Pulau Rakyat Pekan.
Caranya, berawal dari terduga pelaku OKI menghidupkan sepeda motor Revo yg diparkir di halaman depan rumah (J) dengan kunci palsu.
“Setelah mesin hidup OKI mendorong dan membawa lari sepeda motor Revo tersebut dengan membonceng GUS menuju arah Sungai Piring,” tandasnya.
Pasca introgasi, Polisi memboyong kedua pelaku ke Sungai Mapolsek Pulau Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.