Penyaluran bantuan yang dilaksanakan Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) tersebut menyasar empat penerima manfaat, masing-masing dua orang di Desa Mayanau dan dua orang di Desa Simpang Nadong.
Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan sandang serta sejumlah perlengkapan rumah tangga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat sekaligus meringankan beban mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Balangan, M. Iwan Setiadi, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, kelompok masyarakat tersebut perlu mendapatkan perhatian agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih nyaman serta memperoleh dukungan sesuai kebutuhan mereka.
Melalui program ini, Dinas Sosial Kabupaten Balangan berupaya memastikan pelayanan sosial tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di pedesaan yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.
Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, penyaluran bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan agar mereka tidak merasa terabaikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Balangan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial pun terus mendorong pelaksanaan pelayanan dan rehabilitasi sosial secara berkelanjutan. Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan pelayanan yang inklusif, berkeadilan, serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas dapat semakin meningkat. Kehadiran pemerintah melalui pelayanan sosial juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat semangat kepedulian dan kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Balangan.









