REDAKSI8.COM, BALANGAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, belum sepenuhnya berakhir. Meski memasuki masa peralihan musim, sejumlah titik panas atau hotspot masih terpantau di wilayah tersebut.

Mengantisipasi potensi kebakaran susulan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan memutuskan memperpanjang status siaga darurat Karhutla hingga akhir Desember 2026.

Langkah tersebut ditegaskan dalam Apel Evaluasi Penanggulangan Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026 yang digelar di Posko Induk BPBD Balangan, Selasa (3/11/2026). Apel dipimpin langsung Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, S.H.I., dan diikuti seluruh personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Posko Induk maupun kecamatan.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menjelaskan bahwa perpanjangan status siaga merupakan langkah antisipatif menyikapi kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu kebakaran, sekaligus mempertimbangkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait peralihan musim kemarau menuju musim hujan.

Menurutnya, perubahan musim diperkirakan berlangsung mulai pertengahan November hingga kemungkinan akhir Desember 2026. Karena itu, meskipun masyarakat berharap hujan segera turun dan ancaman Karhutla berakhir, seluruh personel kebencanaan tetap diminta menjaga kesiapsiagaan.

“Memang saat ini masih terpantau adanya titik hotspot. Kita berharap kondisi cuaca segera membaik sehingga Karhutla bisa segera berakhir. Namun, sebagai penyelenggara penanggulangan bencana, kita tidak boleh lengah dan harus selalu siap menghadapi segala kemungkinan,” tegas Rahmi.

Di tengah upaya memperkuat kesiapsiagaan tersebut, Kabupaten Balangan juga memperoleh dukungan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan Karhutla. Anggaran dengan nilai yang sama seperti sejumlah kabupaten lain di wilayah Hulu Sungai, Kalimantan Selatan, ini diarahkan untuk memperkuat tiga sektor utama, yakni operasional, logistik, serta sarana dan prasarana.

Pada sektor operasional, anggaran dialokasikan untuk mendukung kebutuhan petugas gabungan yang terdiri dari relawan, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga personel TRC BPBD.

Dukungan tersebut mencakup pemberian insentif petugas, konsumsi selama bertugas di lapangan, bahan bakar minyak (BBM) operasional, serta kebutuhan penunjang kesehatan seperti vitamin, masker, dan oksigen portabel guna menjaga stamina personel saat menjalankan tugas pemadaman.

Selanjutnya, penguatan logistik dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan pendukung penanganan bencana tersedia secara memadai. Sementara pada sektor sarana dan prasarana, BPBD akan memperkuat peralatan pemadaman, di antaranya alkon atau pompa air portabel, jet shooter, selang, nozzle, serta berbagai perlengkapan lainnya yang dibutuhkan petugas di lapangan.

Rahmi menegaskan, dukungan anggaran tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kendala operasional yang selama ini dihadapi petugas, terutama terkait ketersediaan BBM, konsumsi, logistik, dan peralatan pemadaman.

“Harapannya, bantuan ini dapat memperkuat operasional, mempercepat penanganan Karhutla, sekaligus meringankan beban petugas kita di lapangan. Jangan sampai saat bertugas, kebutuhan BBM, sarana, maupun makan dan minum mereka justru terkendala,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan bantuan tersebut, BPBD Balangan menggunakan mekanisme pergeseran anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Proses pemanfaatan dan pertanggungjawaban anggaran ditargetkan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni 15 Desember 2026.

Rahmi pun meminta dukungan seluruh pihak agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, perhatian BPBD Balangan tidak hanya tertuju pada ancaman Karhutla. Memasuki musim penghujan, ancaman bencana hidrometeorologi juga mulai menjadi perhatian serius.

Merujuk Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 31 Oktober 2026, seluruh daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat kondisi cuaca ekstrem, mulai dari banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga berbagai dampak cuaca ekstrem lainnya.

Karena itu, BPBD Balangan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap berakhirnya musim kemarau sebagai tanda berakhirnya ancaman bencana.

Masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan, memastikan saluran drainase tidak tersumbat, memperhatikan kondisi sekitar tempat tinggal, serta meningkatkan kewaspadaan bersama untuk menghindari jatuhnya korban.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, menjaga kebersihan lingkungan, dan melindungi keluarga masing-masing. Kesiapsiagaan menghadapi bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” pungkas Rahmi.

Dengan perpanjangan status siaga, dukungan anggaran Rp10 miliar, serta penguatan personel dan peralatan, BPBD Balangan berharap penanganan Karhutla dapat semakin maksimal sekaligus memastikan daerah lebih siap menghadapi ancaman bencana pada musim penghujan mendatang.