• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Lalat Buah Bisa Dikendalikan, Begini Caranya!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
16 Oktober 2019
in Environtment, Kabupaten Banjar, Pemerintahan, Perkebunan, Pertanian, Regional, Teknologi
0
Lalat Buah Bisa Dikendalikan, Begini Caranya!
79
SHARES
877
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah sentra tanaman jeruk di Kalimantan Selatan. Bahkan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura berkomitmen pada tahun 2020 akan menjadikan kabupaten banjar menjadi salah satu daerah agrowisata tanaman jeruk.

Dilansir dari laman web dtph.banjarkab.go.id, Dalam membudidayakan tanaman jeruk tentunya ada beberapa tantangan hama yang akan dihadapi, salah satunya yakni Lalat buah (Bactrocera spp), hama penting pada jeruk. Kerusakan yang ditimbulkan dari larvanya akan menyebabkan gugurnya buah sebelum mencapai kematangan yang diinginkan.

Ciri-ciri buah yang terkena serangan lalat buah diantaranya terdapat lubang kecil dibagian kulit buah. Selanjutnya terdapat perubahan warna kulit disekitar sengatan dan pembusukan buah lebih cepat. Lubang kecil yang ada kulit disebabkan oleh larva lalat buah. Hidup di dalam buah yang hampir masak sehingga menyebabkan buah menjadi busuk. Jika buah tersebut dibelah, maka pada daging buah terdapat belatung-belatung kecil.

Pengendalian lalat buah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

kumpulkan buah busuk dan masukkan dalam tong yang berisi air. Setelah itu, ditutup rapat dengan plastik untuk mematikan larva yang muncul dari buah busuk. Dalam waktu 2 sampai 3 hari larva akan mati.

Cara selanjutnya masukan buah ke dalam plastik diikat rapat sampai tidak ada udara masuk. Tujuannya untuk mematikan larva dalam waktu 4-5 hari.

selain itu bisa juga dimusnahkan dengan penyemprotan insektisida yang bersifat kontak agar tidak menjadi residu dalam buah.

Pengendalian lalat buah akan berhasil apabila dilakukan secara serentak dalam satu kawasan. cara ini pula bisa juga diterapkan pada tanaman lain selain tanaman jeruk.

Tags: Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Banjar
Previous Post

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Silaturahmi Dengan Mitra Kerja

Next Post

Ini Tahapan Pilkada yang Harus Diketahui

Next Post
Ini Tahapan Pilkada yang Harus Diketahui

Ini Tahapan Pilkada yang Harus Diketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata