REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak banjir dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Langkah itu dilakukan secara terkoordinasi untuk memastikan lahan pertanian bisa kembali produktif dan petani dapat segera beraktivitas.

Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu berdampak pada berbagai subsektor pertanian, mulai dari tanaman pangan hingga hortikultura, sehingga pemulihan dilakukan bertahap sesuai kondisi lapangan dan tingkat kerusakan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan, penanganan pascabanjir tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, tetapi Pemerintah Kabupaten Kota juga.
“Pasca banjir, yang terdampak bukan hanya tanaman pokok seperti padi dan jagung, tetapi juga tanaman hortikultura. Saat ini kita sedang melakukan pemulihan, namun tidak hanya oleh Pemerintah Provinsi, melainkan bersama pemerintah Kabupaten dan Kota,” ujarnya, Senin (9/2/26).
Ia menyebutkan, total lahan pertanian yang terdampak banjir diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu hektare.
Namun, kini sebagian lahan tersebut sudah mulai ditangani secara mandiri oleh para petani.
“Sebagian sudah dikerjakan oleh petani sendiri. Sisanya masih kami monitoring karena ada lahan yang memang belum bisa dilakukan penanaman maupun olah lahan,” jelasnya.
Kendati demikian, DPKP Kalsel akan terus mendorong percepatan pemulihan melalui peran penyuluh pertanian, petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (OPT), serta koordinasi teknis dengan daerah.
“Sentra pertanian di Barito Kuala juga terdampak, tetapi tidak terlalu banyak. Kondisi ini akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi teknis (rakortek) yang akan dilaksanakan minggu depan,” ucapnya.

Sementara fokus pemulihan saat ini berada di sejumlah wilayah yang terdampak cukup signifikan seperti Kabupaten Banjar, Tapin, dan Tanah Laut.
Syamsir menegaskan, peran Kabupaten dan Kota sangat penting dalam penanganan pascabanjir karena kewenangan wilayah berada di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Pemerintah provinsi tidak memiliki wilayah. Yang memiliki wilayah itu Kabupaten dan Kota. Jadi kita bersama-sama mengidentifikasi ulang bersama Pemerintah Kabupaten Kota dan kelompok tani,” katanya.
Ia menekankan, pemberian bantuan dilakukan secara selektif mengingat keterbatasan anggaran provinsi akibat penyesuaian dan pemotongan anggaran tahun berjalan.
“Kalau semua diminta, nanti semuanya minta bantuan. Padahal beberapa Kabupaten sudah menyiapkan bantuan. Provinsi akan melihat kekurangannya saja,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Bantuan dari Pemerintah Provinsi akan diprioritaskan untuk lahan pertanian dengan dampak yang cukup luas dan membutuhkan dukungan tambahan.
“Biasanya petani sudah mengantisipasi lebih dulu secara mandiri. Kekurangannya nanti baru kita bantu dari provinsi,” pungkasnya.



