REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mulai persiapkan tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sedang berfokus pada persiapan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
“Kami masih fokus untuk persiapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, hari ini kita rakor untuk persiapan, semua PPK, KPPS kita undang untuk menyiapkan rakor di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Jum’at (29/11/24).
Sebab, tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan ini merupakan bagian penting dari proses Pilkada.
Yang bertujuan untuk memastikan hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dihitung dan diverifikasi dengan akurat sebelum diteruskan ke tingkat berikutnya.
“Kita rencanakan nanti mungkin sepakat ada yang beberapa hari, dari tanggal berapa sampai berapa, itu lah yang kami siapkan dan fokus kami kesitu untuk saat ini,” katanya.
Kendati demikian, Dahtiar menegaskan, bahwa proses rekapitulasi akan berjalan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024 terkait pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada 23 November 2024 lalu.
“Terkait mekanisme dan siapa pemenangnya kita tidak berani berandai-andai, kita fokus rekapitulasi saja dulu, nanti hasilnya kita lihat di akhir rekapitulasi, karena itu yang di sahkan dan ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.
“Sesuai dengan nomor 1774 jadi sudah jelas di 1774 diatur,” tuntasnya.