Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bersama Sekda, Bahas Penyederhanaan Perjalanan Dinas

erna wati by erna wati
3 Februari 2026
A A
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bersama Sekda, Bahas Penyederhanaan Perjalanan Dinas

DPRD Tanah Bumbu bersama Sekretaris Daerah saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi DPRD

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2026 dalam sebuah rapat kerja, Senin (2/2/2026).

Rapat yang digelar di ruang Rapat Komisi DPRD itu menyepakati poin krusial yakni memangkas durasi perjalanan dinas dalam provinsi dari tiga hari menjadi hanya dua hari.

Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Komisi I DPRD Tanbu Ernawati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Makhruri, perwakilan BPKAD, serta seluruh jajaran Komisi I DPRD Tanah Bumbu.

Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Boby Rahman, menekankan pentingnya kualitas hasil kerja dibandingkan formalitas.

“Jangan sampai pengurangan hari ini justru membuat hasil kunjungan tidak maksimal. Kita ingin memastikan bahwa setiap perjalanan dinas memberikan dampak nyata bagi daerah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi,” tegas Boby.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah, Yulian Herawati menjelaskan tiga landasan Perbup 2026, yakni Yuridis, Sosiologis, dan Filosofis. Secara yuridis, aturan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025.

“Penyesuaian ini perlu dilakukan agar standar satuan harga, seperti uang harian dan transportasi, selaras dengan kabupaten/kota lain di wilayah Kalimantan,” jelas Yulian.

Ia juga menyebut keberadaan jalan alternatif Batulicin – Banjarbaru yang memangkas waktu tempuh menjadi sekitar 4 jam sebagai alasan logis pemendekan durasi.

Berdasarkan draf Pasal 2 Ayat 2, perjalanan dinas dapat ditambah satu hari menjadi tiga hari dengan tiga syarat yaitu adanya jadwal kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dalam dua hari, mendapat persetujuan dari pejabat berwenang, serta adanya bukti kunjungan lebih dari satu lokasi.

“Kami ingin melindungi integritas institusi. Pengetatan ini dilakukan agar tidak ada lagi laporan perjalanan tiga hari padahal fakta di lapangan hanya dilakukan satu atau dua hari,” tambah Yulian.

Di akhir rapat, DPRD Tanbu mengingatkan agar administrasi pelaporan, termasuk stempel kunjungan dan bukti penginapan, harus benar-benar valid untuk menghindari temuan saat pemeriksaan BPK.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyempurnakan draf Perbup sebelum disahkan untuk tahun anggaran 2026.
Share26Tweet17Send

Related Posts

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

by erna wati
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanah Bumbu memberangkatkan sebanyak 35 utusan terbaiknya untuk memeriahkan gelaran...

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebuah lukisan tidak selalu hadir hanya untuk dipandang. Di balik sapuan warna, bentuk, dan komposisi, tersimpan cerita,...

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar menyalurkan bantuan sarana budidaya ikan papuyu kepada kelompok pembudidaya ikan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In