Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Putus Parkir Liar, Dishub Kotabaru Wajibkan Legalitas SK di Setiap Lokasi Parkir

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
3 Februari 2026
A A
Putus Parkir Liar, Dishub Kotabaru Wajibkan Legalitas SK di Setiap Lokasi Parkir

Kepala Dishub Kotabaru Khairian Anshari menegaskan komitmennya dalam menata sistem perparkiran di wilayah Bumi Saijaan. Foto: Gilang/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam menata sistem perparkiran di wilayah Bumi Saijaan.

Seluruh titik parkir resmi kini wajib memiliki dasar hukum yang kuat berupa Surat Keputusan (SK) Bupati guna memutus rantai maraknya parkir liar yang dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dishub Kotabaru Khairian Anshari menjelaskan, penetapan lokasi parkir tidak dapat dilakukan secara sepihak maupun sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme legal yang terukur.

“Penetapan lokasi parkir memiliki payung hukum yang jelas. Tanpa adanya SK Bupati, sebuah titik parkir tidak bisa dikategorikan sebagai lokasi resmi,” tegas Khairian saat memberikan keterangan pada Senin (2/2/2026).

LihatJuga :

Perkuat Tata Kelola Koperasi, Diskop UKM dan Tenaga Kerja Balangan Tingkatkan Kapasitas Pengurus dan Pengawas

Kepala Kemenag Balangan Raih PGM Award 2026, Apresiasi atas Dedikasi Memajukan Pendidikan Madrasah

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

Penuhi Panggilan Penyidik, Sahat Sihombing Perjuangkan Hak atas Tanah: Saya Hanya Mencari Keadilan

Ia menjelaskan, Dishub hanya menangani pengelolaan parkir di tepi jalan umum, sedangkan sejumlah area khusus berada di bawah kewenangan instansi lain.

Lokasi seperti Pasar Kemakmuran, RSUD, hingga kawasan wisata tertentu dikelola oleh dinas terkait dan berkontribusi melalui pajak parkir ke Bappeda.

“Tidak semua parkir berada di bawah Dishub. Ada pengelola lain yang memiliki mekanisme dan kewajiban pajak masing-masing,” jelasnya.

Sebagai upaya penertiban, Dishub telah memasang papan informasi resmi di setiap titik parkir yang menjadi kewenangannya.

Informasi tersebut memuat tarif parkir, identitas juru parkir, hingga keterangan pengelola.

Masyarakat juga dapat memastikan legalitas parkir melalui website resmi, QRIS, serta nomor pengaduan 0811-5500-87 yang tersedia di lokasi.

 “Dengan sistem pembayaran digital, aliran dana masuk langsung ke kas daerah secara transparan. Hal ini akan sangat membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan,” pungkasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi menetapkan nomor urut tiga calon Rektor ULM Periode 2026–2030. Penetapan...

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Didesak Belasan LSM Soal Pemadaman Berulang, PLN UP3 Banjarmasin Janjikan Penambahan Pasokan Daya dan Skema Kompensasi

by angga sasmita
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Gelombang protes masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang berkepanjangan di Kalimantan Selatan mulai memicu respons resmi dari...

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Upaya penguatan pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satu unit...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In