• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Putus Parkir Liar, Dishub Kotabaru Wajibkan Legalitas SK di Setiap Lokasi Parkir

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
3 Februari 2026
in Kabupaten Kotabaru, Layanan Publik, Pemerintahan, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional, transportasi
0
Putus Parkir Liar, Dishub Kotabaru Wajibkan Legalitas SK di Setiap Lokasi Parkir

Kepala Dishub Kotabaru Khairian Anshari menegaskan komitmennya dalam menata sistem perparkiran di wilayah Bumi Saijaan. Foto: Gilang/Redaksi8.com.

66
SHARES
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam menata sistem perparkiran di wilayah Bumi Saijaan.

Seluruh titik parkir resmi kini wajib memiliki dasar hukum yang kuat berupa Surat Keputusan (SK) Bupati guna memutus rantai maraknya parkir liar yang dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dishub Kotabaru Khairian Anshari menjelaskan, penetapan lokasi parkir tidak dapat dilakukan secara sepihak maupun sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme legal yang terukur.

“Penetapan lokasi parkir memiliki payung hukum yang jelas. Tanpa adanya SK Bupati, sebuah titik parkir tidak bisa dikategorikan sebagai lokasi resmi,” tegas Khairian saat memberikan keterangan pada Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, Dishub hanya menangani pengelolaan parkir di tepi jalan umum, sedangkan sejumlah area khusus berada di bawah kewenangan instansi lain.

Lokasi seperti Pasar Kemakmuran, RSUD, hingga kawasan wisata tertentu dikelola oleh dinas terkait dan berkontribusi melalui pajak parkir ke Bappeda.

“Tidak semua parkir berada di bawah Dishub. Ada pengelola lain yang memiliki mekanisme dan kewajiban pajak masing-masing,” jelasnya.

Sebagai upaya penertiban, Dishub telah memasang papan informasi resmi di setiap titik parkir yang menjadi kewenangannya.

Informasi tersebut memuat tarif parkir, identitas juru parkir, hingga keterangan pengelola.

Masyarakat juga dapat memastikan legalitas parkir melalui website resmi, QRIS, serta nomor pengaduan 0811-5500-87 yang tersedia di lokasi.

 “Dengan sistem pembayaran digital, aliran dana masuk langsung ke kas daerah secara transparan. Hal ini akan sangat membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan,” pungkasnya.

Previous Post

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bersama Sekda, Bahas Penyederhanaan Perjalanan Dinas

Next Post

Rakornas Presiden Prabowo, DPRD Kotabaru Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Daerah

Next Post
Rakornas Presiden Prabowo, DPRD Kotabaru Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Daerah

Rakornas Presiden Prabowo, DPRD Kotabaru Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata