REDAKSI8.COM, BANJAR – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mahasiswa kembali dihadapkan pada peran penting sebagai pengawal demokrasi. Evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dinilai perlu disampaikan secara kritis, objektif, dan berlandaskan fakta, tanpa mengabaikan ketertiban serta kepentingan masyarakat luas.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (BEM UNUKASE) periode 2025–2026, Ikhsan Abdullah, Minggu (19/10/2026). Ia mengajak mahasiswa menjadikan momentum dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran sebagai ruang refleksi untuk menilai capaian, mengidentifikasi persoalan, sekaligus menyampaikan rekomendasi bagi perbaikan kebijakan publik.
Menurut Ikhsan, evaluasi pemerintahan bukan sekadar rutinitas politik atau ajang menyampaikan ketidakpuasan. Lebih dari itu, evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat dalam memastikan kebijakan negara benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
“Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan. Kebijakan yang baik patut diapresiasi, sedangkan kebijakan yang masih memiliki kekurangan harus tetap dikritisi. Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ikhsan menilai, terdapat sejumlah persoalan yang layak menjadi perhatian mahasiswa dalam mengevaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Di antaranya kondisi perekonomian nasional, ketersediaan lapangan pekerjaan, daya beli masyarakat, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga komitmen pemberantasan korupsi.
Berbagai isu tersebut, menurutnya, perlu dikaji secara mendalam dengan melihat pelaksanaan kebijakan, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan opini atau narasi yang berkembang di ruang publik. Diperlukan kajian, data, dan argumentasi yang kuat agar kritik yang disampaikan memiliki dasar yang jelas serta dapat menjadi masukan bagi pemerintah.
“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada perdebatan atau saling menyalahkan. Kita perlu melihat persoalan secara menyeluruh, memahami dampaknya terhadap masyarakat, kemudian menawarkan gagasan dan solusi yang bisa dipertimbangkan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan suatu program pemerintah perlu dilihat dari manfaat nyata yang diterima masyarakat. Sementara itu, kebijakan yang belum berjalan optimal harus menjadi bahan koreksi agar pelaksanaannya dapat diperbaiki.
Sebagai bagian dari kekuatan intelektual, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Peran tersebut tidak hanya diwujudkan melalui aktivitas akademik di lingkungan kampus, tetapi juga melalui pengawasan terhadap kebijakan publik dan keberanian menyuarakan kepentingan masyarakat.
Ikhsan menegaskan, sikap kritis mahasiswa tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Kritik justru menjadi salah satu mekanisme penting untuk menjaga agar kekuasaan tetap terbuka terhadap evaluasi dan bertanggung jawab atas kebijakan yang dijalankan.
Namun, keberanian menyampaikan pendapat juga perlu diiringi kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Ia mengingatkan agar momentum evaluasi pemerintahan tidak dimanfaatkan untuk memperuncing polarisasi politik maupun menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat.
“Berbeda pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Mahasiswa harus tetap berani menyampaikan kritik, tetapi jangan sampai perbedaan itu menimbulkan permusuhan atau tindakan yang merugikan masyarakat. Gerakan mahasiswa harus menunjukkan gagasan, integritas, dan tanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa perlu menjaga independensi dalam menyampaikan aspirasi. Kritik harus didasarkan pada kepentingan publik, bukan sekadar mengikuti arus opini atau memperkuat pertentangan antarkelompok.
Dengan sikap tersebut, gerakan mahasiswa diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara konsisten sekaligus menghadirkan diskusi yang bermutu mengenai arah pembangunan bangsa.
Ikhsan juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi, termasuk apabila mahasiswa memilih menyuarakan pendapat melalui aksi demonstrasi.
Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Hak tersebut harus dihormati, dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta, masyarakat sekitar, serta penggunaan fasilitas umum.
Baginya, menjaga situasi tetap kondusif bukan berarti mahasiswa harus diam ketika menemukan persoalan. Sebaliknya, penyampaian aspirasi secara damai justru dapat memperkuat pesan yang ingin disampaikan kepada pemerintah.
“Kondusivitas bukan berarti kita harus diam terhadap persoalan bangsa. Kritik tetap boleh disampaikan secara tegas. Namun, jangan sampai tujuan baik yang ingin diperjuangkan justru tertutup oleh tindakan yang merugikan masyarakat. Keamanan, keselamatan, dan persaudaraan harus tetap dijaga,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Informasi mengenai kebijakan pemerintah, dinamika politik, maupun rencana aksi perlu diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperkeruh suasana. Karena itu, literasi digital dan kemampuan memeriksa fakta menjadi bagian penting dari tanggung jawab mahasiswa di era keterbukaan informasi.
Lebih jauh, Ikhsan mendorong agar momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dimanfaatkan untuk memperkuat tradisi diskusi akademik, kajian kebijakan publik, serta penyusunan rekomendasi yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Ia berharap mahasiswa tidak hanya hadir ketika muncul polemik, tetapi juga aktif mengidentifikasi persoalan, menghimpun aspirasi masyarakat, dan menyusun alternatif solusi yang dapat disampaikan kepada para pengambil kebijakan.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan membuka ruang dialog yang sehat serta memberikan perhatian terhadap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.
Menurut Ikhsan, demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Mahasiswa perlu menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, pemerintah harus bersedia menerima evaluasi, sedangkan masyarakat berhak menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Momentum dua tahun pemerintahan ini harus menjadi ruang evaluasi bersama. Mahasiswa harus tetap kritis, pemerintah harus terbuka terhadap masukan, dan masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga persatuan dan masa depan bangsa,” tuturnya.
Ia berharap, evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran tidak berhenti pada perdebatan politik, melainkan mampu mendorong perbaikan kebijakan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bagi mahasiswa, menjaga demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan kritik, tetapi juga kemampuan menghadirkan gagasan, mengawal kebijakan, serta mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan di tengah perbedaan.
Dengan demikian, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi publik dan menghidupkan kembali semangat gerakan mahasiswa yang kritis, independen, damai, serta bertanggung jawab.
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ketua BEM UNUKASE Ikhsan Abdullah Ajak Mahasiswa Kritis Tanpa Kehilangan Kedamaian








