REDAKSI8.COM, JAKARTA – Aset-aset milik Fredy Pratama di Thailand akhirnya disita polisi.
Penyitaan tersebut berhasil dilaksanakan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kepolisian Thailand dan DEA Amerika Serikat menginvestigasi bersama aset milik The Casanova.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menjelaskan, dengan memburu aset-aset Fredy Pratama, maka diyakini ruang geraknya menjadi terbatas.
Dari sana, pihaknya ingin si buronan segera menyerahkan diri.
“Mungkin setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit,” ungkapnya dikutip dari tribatanews.polri.go.id, Jumat (9/2/24).
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Lian menjalani sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka lain yang juga anggota jaringan Fredy Pratama.
“Dari putusan sidang tersebut, menjadi jalan masuk bagi Polri untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation<-red) dengan kepolisian Thailand dalam rangka memburu aset-aset Fredy Pratama di negeri gajah putih tersebut,” jelasnya.