REDAKSI8.COM, BANJAR – Program Kurma Manis Kabupaten Banjar merupakan program pemberian pinjaman modal usaha yang digagas oleh Bupati Kabupaten Banjar H. Saidi Mansyur, ini untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar H Abdul Basyid saat membuka Sosialisasi Kurma Manis di Dua Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Mataraman dan Simpang Empat, Selasa (21/5/2024).
“Kita semua berterimakasih kepada Bupati Banjar yang telah menggagas dan merealisasikan program KURMA MANIS ini di tengah-tengah masyarakat demi membantu meringankan para petani untuk menambah modal usahanya,” ujarnya.
Kepada para peserta sosialisasi Abdul Basyid mengharapkan untuk menyimak dan menanyakan hal-hal yang kurang paham terkait KURMA MANIS ini, semoga dengan adanya program ini para petani bisa memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu narasumber Wiwin Suhartinah dari BPR Martapura Banjar Sejahtera menyampaikan Kurma Manis terdiri dari dua kategori yaitu kredit mikro dengan plafon kurang dari sama dengan Rp 5.000.000 (tanpa agunan) dan kredit super mikro dengan plafon lebih dari Rp 5.000.000 s/d Rp 10.000.000 (dengan agunan).
“Akan tetapi kredit tersebut dengan jangka waktu pengembalian maksimal 12 bulan dan dibayarkan setiap bulannya serta catatan kolektibilitas lancar artinya tidak ada kredit macet,” katanya.