REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ismiati menyampaikan, bahwasanya kebijakan tarif pajak daerah ditetapkan akan meringankan beban masyarakat.
“Awalnya mau 1,1 persen, tapi akhirnya kita tetapkan 0,8 persen. Ini keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat,” ungkap Ismiati, saat diwawancarai langsung, pada Jumat, (20/12/2024).
Ismiati menjelaskan, keputusan ini diambil atas arahan Gubernur Kaltim agar tidak membebani masyarakat.
Menurutnya, tarif yang rendah akan membuat pajak lebih terjangkau dan masyarakat tetap dapat memenuhi kewajibannya.
“Kalau dihitung, beban wajib pajak di Kaltim akan jauh berkurang. Tarif kita yang semula 1,75 persen, nantinya dengan opsennya hanya 1,33 persen. Jadi insyaallah masyarakat Kaltim tidak perlu ragu,” jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti perubahan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kalau sebelumnya 15 persen, nanti jadi 0,8 persen. Ditambah opsennya 66 persen, totalnya hanya sekitar 13 persen. Jauh lebih rendah dari sekarang,” tambah Ismiati.
Pihaknya berharap, agar masyarakat tidak termakan informasi yang keliru atau menyesatkan soal pajak.
Ismiati pun turut mengucapkan apresiasi kepada masyarakat yang tetap taat membayar pajak. Hal tersebut meningkatkan pendapatan pajak Kaltim yang mencapai Rp8,9 triliun sangat berperan dalam pembangunan daerah.
“Dana ini digunakan untuk berbagai program pemerintah, seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan pengawasan. Semua itu transparan dan diawasi oleh berbagai pihak, mulai dari BPK hingga DPR,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ismiati menekankan bahwa penghargaan yang baru diterima Kaltim terkait inovasi pengelolaan pajak merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
Terakhir, Ismiati menyebut bahwa berdasarkan data Kementerian Keuangan, tarif pajak daerah Kaltim adalah yang terendah se-Indonesia.
“Alhamdulillah, ini prestasi bersama yang patut kita banggakan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini benar-benar untuk kesejahteraan semua,” pungkasnya.



