REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Setelah Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) memutus pemberhentian tetap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Dahtiar bersama tiga anggota lainnya, yakni Resty Fatma Sari, Normadina dan Hereyanto, kini posisi komisioner itu kosong.
Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) Muhammad Fahmi Failasopa mengatakan, masih menunggu surat resmi dari KPU RI untuk mencari Pergantian Antar Waktu (PAW) mengisi kekosongan posisi tersebut.
Disisi lain, dari 10 calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2023/2028 pada 12 KPU Kabupaten/kota di wilayah Kalsel yang masuk uji kelayakan dan kepatutan berdasar pengumuman Nomor: 292/SDM. 12-Pu/63/2023, hanya tersisa empat nama untuk cadangan.
“Memang benar ada empat nama tersisa untuk cadangan. Empat nama ini berpeluang menggantikan anggota KPU Kota Banjarbaru,” ujarnya, Senin (3/3/25).
Empat nama itu teridir dari Hadri, Pansyah, Rizky Maesa dan Zainal Andri.
Namun keempatnya mesti tetap melalui proses verifikasi administrasi kembali, apakah masih memenuhi persyaratan atau tidak.
“Nanti akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, terkait jadwal pemanggilan mereka, kami menunggu surat dinas KPU RI,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Rizky Maesa menyebut, dirinya menunggu pengumuman atau surat resmi dari KPU Provinsi sebagai PAW KPU Kota Banjarbaru.
“Saya secara pribadi sebagai warga Kota Banjarbaru akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ucapnya.
Senada, Pengelola Pendidikan Nonformal atau Kesetaraan di Kabupaten Banjar dan pernah menjadi Ketua PPS Kelurahan Loktabat Utara pada Pilkada tahun 2024, Pansyah mengakui telah mengetahui bahwa namanya termasuk dalam salah satu cadangan PAW KPU Banjarbaru.
“Intinya kita siap aja kalau dipilih sebagai komisioner KPU Banjarbaru, hanya saja kami masih menunggu informasi selanjutnya dari KPU RI,” tutupnya.



