Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Diperiksa Oleh DKPP

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 Desember 2024
A A
Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Diperiksa Oleh DKPP
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

MTQ ke-36 Resmi Dibuka, Saidi Mansyur Dan H Agus Maulana Harapkan Ini

MTQ Ke 36 Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, Kabupaten Banjar Diselimuti Cahaya Al-Qur’an

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dilansir dari DKPP Pusat bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap melanjutkan sidang pemeriksaan terhadap dua Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar meskipun pihak Pengadu telah mencabut aduannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 217-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (9/12/2024).

Perkara ini diadukan oleh Fathurrahman yang memberikan kuasa kepada Darul Huda Mustaqim, Muhammad Ridho Fuadi, dan Armadiansyah. Dalam persidangan, Fathurrahman sebagai Pengadu tidak berpendapat serta tidak membacakan pokok aduan karena pengadu telah mencabut aduan tersebut.
“kami tidak bisa membacakan,” ucap Fathurrahman.

Pengadu pun menyerahkan surat pencabutan pengaduan. Namun, Ketua Majelis menegaskan bahwa pencabutan pengaduan tersebut tidak serta-merta menghentikan proses persidangan.

“DKPP telah melakukan verifikasi materil dan menemukan bahwa pengaduan ini memenuhi syarat sehingga keputusannya adalah sidang untuk dilanjutkan,” ungkap Raka Sandi.

Sebelumnya pengadu mengadukan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar yaitu Muhammad Syahrial Fitri dan Wahyu, yang masing-masing menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar.

Dalam formulir aduan, Pengadu mendalilkan Teradu I telah melanggar asas profesionalisme karena masih aktif sebagai dosen tetap di sebuah perguruan tinggi swasta di Banjarmasin.

Teradu I dan II dituduh mempengaruhi pihak yang sedang berperkara dalam proses sidang ajudikasi di Bawaslu Kabupaten Banjar dengan mendatangi Caleg PAN nomor urut 1 atas nama Pangeran Khairul Saleh. Caleg tersebut merupakan pihak terkait urutan ke enam dalam daftar pemilihan daerah Kalimantan Selatan 1 pada Pemilu tahun 2024.

Jawaban Teradu
Teradu I Muhammad Syahrial Fitri membantah dalil Pengadu yang mengatakan bahwa ia masih aktif sebagai dosen tetap di sebuah perguruan tinggi.

Teradu I mengungkapkan beberapa kali konsultasi dengan pimpinan fakultas terkait statusnya sebagai penyelenggara. Seluruh mata kuliah yang diampu atas nama Teradu I dilaksanakan oleh Asisten Dosen.

Terkait dengan namanya masuk dalam Forlap PDDIKTI, menurut Teradu I, dilakukan dalam rangka menunjang akreditasi kampus. Hal demikian dinilai lumrah terlebih untuk kampus swasta yang jumlah dosennya terbatas.

“Saya telah dibebastugaskan dari kegiatan mengajar, tetapi nama saya tetap tercantum untuk keperluan akreditasi kampus,” jelasnya.

Sementara itu, Teradu II membantah mempengaruhi pihak yang sedang berperkara dalam proses sidang ajudikasi di Bawaslu Kabupaten Banjar dengan mendatangani caleg PAN nomor urut 1 Pangeran Khairul Saleh.

Teradu II menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Menurutnya sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Banjar, ia bertanggung jawab memastikan proses laporan berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran.

Wahyu menambahkan dalam proses adjudikasi tersebut, terdapat dissenting opinion antara lima komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar. Tiga komisioner menyatakan dugaan pelanggaran administrasi tidak terbukti, sementara dua lainnya, termasuk dirinya, menyatakan terbukti.

“Keputusan ini diambil berdasarkan fakta dan data yang ada, tanpa adanya komunikasi atau pertemuan dengan pihak luar,” tegasnya.

Ia juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya berkomunikasi atau bertemu dengan Khairul Saleh. “Saya tidak mengenal beliau, apalagi berupaya untuk memengaruhi fakta-fakta dalam sidan,” ujarnya.

Sidang ini juga terungkap Teradu I dan II belum menyampaikan jawaban secara tertulis terhadap dalil-dalil yang disampaikan oleh Pengadu. Sehingga majelis memutuskan untuk menunda sidang dan akan menggelar sidang lanjutan.

“Kami Majelis berpendapat sidang ini akan ditunda. Kami juga akan menghadirkan pihak-pihak terkait yang belum hadir pada sidang ini supaya jelas,” tutur Ketua Majelis sebelum menutup sidang hari ini.

Sidang ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang terdiri dari Anang Shophan Tornado (unsur Masyarakat), Andi Tenri Sompa (unsur KPU), dan Aries Mardiono (unsur KPU).
Share36Tweet23Send

Related Posts

Kodim 1006/Banjar Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat, Perkuat Kemitraan Dalam Mendukung Tugas TNI

Kodim 1006/Banjar Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat, Perkuat Kemitraan Dalam Mendukung Tugas TNI

by Az-Zukhairy
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam rangka memperkuat jalinan kemitraan antara TNI dengan komponen masyarakat, Kodim 1006/Banjar menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos)...

Bupati Kotabaru H.M Rusli Ultah Ke- 57 Tahun Kades Dirgahayu Beri Ucapan Selamat

Bupati Kotabaru H.M Rusli Ultah Ke- 57 Tahun Kades Dirgahayu Beri Ucapan Selamat

by Gilang Romadhon
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Di tengah derasnya arus pembangunan, satu suara tulus datang dari lapisan paling bawah pemerintahan desa. Dalam suasana...

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

by Tim Redaksi8.com
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANDARLAMPUNG – Setelah melakukan serangkaian aksi protes di Jakarta, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung, Komunitas Aksi Rakyat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In