Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
12 Desember 2024
A A
Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Ilustrasi: Oknum guru di salah satu SMPN di Banjarmasin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap tiga muridnya, Senin (10/2). Foto: Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COK, KEPULAUAN RIAU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tersangka tindak pidana prostitusi daring berinisial PS.

PS ditetapkan tersangka usai menjajakan 26 anak berusia 17 tahun dan berstatus mahasiswa.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira menjelaskan, PS ditangkap saat sedang bermain biliar.

“Dia baru saja melakukan transaksi dengan pelanggannya,” katanya dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Selasa (10/12/24). 

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan konferensi pers kasus tindak pidana prostitusi online, Rabu (11//12/2024). Foto: tribatanews.polri.go.id.

Korban yang dijajakan oleh PS ujar Kombes Yudha, terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan kantor, Sales Promotion Girl (SPG) hingga mahasiswa.

Menurutnya, tersangka merekrut korban melalui aplikasi chatting online.

Kemudian, pelaku memasarkan jasa di forum Kaskus sub forum Batam Night Life dan mengatur transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

“Pelaku sudah menjalankan aksinya selama tiga tahun secara on-off,” ungkapnya.

Seluruh korban lebih jauh, telah dimasukkan ke dalam grup WhatsApp untuk mempermudah koordinasi dengan sejumlah pelanggan.

PS mematok tarif Rp800 ribu untuk layanan short time dan Rp4 juta untuk long time.

Dalam setiap transaksi, PS mengambil keuntungan 20 persen.

“Barang bukti yang disita meliputi akun Gmail, akun Kaskus, satu unit ponsel, uang tunai Rp700 ribu, tiga alat kontrasepsi, dan sebuah flashdisk berisi tangkapan layar percakapan aplikasi,” papar Kombes Yudha.

PS kemudian dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Share26Tweet16Send

Related Posts

Bayar Retribusi Pakai QRIS, Antusias Pengunjung Tahura Sultan Adam Capai 80 Persen

Bayar Retribusi Pakai QRIS, Antusias Pengunjung Tahura Sultan Adam Capai 80 Persen

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang terletak di Desa Mandiangin Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), kini...

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

by Irma Dahliana
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka cipta kondisi tahap lantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara, Kepolisin Resort (Polres) Kota Banjarbaru menggelar persiapan...

Operasi Antik 2025, Polres Banjarbaru Ungkap Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah

Operasi Antik 2025, Polres Banjarbaru Ungkap Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah

by Irma Dahliana
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In